Selasa, 25 Juli 2017

Dana Kajian Pindah Ibu Kota Ditolak DPR, Selanjutnya Bagaimana?



Dana Kajian Pindah Ibu Kota Ditolak DPR, Selanjutnya Bagaimana?
Foto: Eduardo Simorangkir


Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menolak permohonan tambahan Rp 7 miliar dalam pagu anggaran perubahan Kementerian PPN/Bappenas 2017 untuk kajian pemindahan Ibu Kota.

Namun demikian, hal tersebut tak menghalangi niatan pemerintah untuk melaksanakan kajian komprehensif mengenai pemindahan ibu kota tahun ini.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, kajian tersebut akan tetap dilanjutkan tahun ini dan akan menggunakan dana internal Kementerian yang dialokasikan dari realokasi kegiatan lain di Bappenas.

"Kita kan punya anggaran sendiri, relokasi dari kegiatan lain, enggak ada masalah," kata Bambang kepada detikFinance saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (25/7/2017).

Meski tak merinci, realokasi dari kegiatan apa yang akan digunakan untuk melakukan kegiatan tersebut dan berapa jumlah dananya, namun Bambang mengaku kajian yang akan dilakukan tetap akan komprehensif sesuai yang ditargetkan pada akhir tahun nanti.

"Pokoknya kita akan tetap lakukan kajian. Soal dana, itu urusan kita," tukasnya.

Dana sebesar Rp 7 miliar yang sebelumnya diusulkan, nantinya akan digunakan untuk melakukan kajian seperti survei lokasi, penentuan lokasi hingga kajian pemindahan jumlah pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, nantinya pemindahan ibu kota negara ke luar Jawa juga merupakan benar-benar kota baru yang dibangun dari awal oleh pemerintah.

"Kajian tetap jalan," ungkapnya kembali saat ditemui di Kantor Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan, kajian pemindahan ibu kota baru akan dibiayai oleh anggaran yang dimiliki Kementerian PPN/Bappenas. Meski demikian dirinya masih belum mau menyebut, jumlah dana yang disiapkan oleh kementerian.

"Duit kita sendiri dong, (dana) Bappenas," pungkas Bambang.

Credit  finance.detik.com


Dana Rp 7 Miliar untuk Kajian Pemindahan Ibu Kota Ditolak DPR

 

Dana Rp 7 Miliar untuk Kajian Pemindahan Ibu Kota Ditolak DPR
Foto: Eduardo Simorangkir



Jakarta - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini melakukan rapat kerja untuk membahas rencana kerja dan anggaran tahun 2017 setelah disepakati pembahasan di Badan Anggaran.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno sempat menanyakan rencana pemerintah untuk melakukan pemindahan Ibu Kota.

Ia mempertanyakan terkait rencana tersebut di tengah efisiensi yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam anggarannya. Seperti diketahui, Bappenas dalam perubahan anggarannya di tahun 2017 memasukkan alokasi Rp 7 miliar untuk kajian pemindahan Ibu Kota.

"Sekarang efisiensi jadi pembahasan, anggaran pembangunan ibu kota apa hanya sekedar topik yang mengamankan kita dari satu topik atau apa," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).



Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappenas mengatakan rencana tersebut menjadi tanda seriusnya pemerintah membahas wacana ini. Pasalnya studi akan dilakukan secara komperhensif sehingga dibutuhkan alokasi pendanaan sebesar jumlah yang dibutuhkan.

"Wacana Ibu Kota pemerintah ini serius, makanya perlu kajian terlebih dahulu. Sifatnya komprehensif, tidak parsial," kata Bambang.

Namun tampaknya anggaran tersebut tak jadi dialokasikan ke APBNP. Bambang mengatakan, anggaran tersebut tak jadi dimasukkan dalam rencana kerja dan anggaran K/L tahun 2017.

"Di Komisi XI kami ajukan tambahan anggaran Rp 26 miliar, di mana Rp 7 miliar di antaranya untuk study mengenai pemindahan Ibu Kota. Tapi kebetulan mungkin di Banggar dan Kemenkeu ini tidak masuk, jadi anggaran tetap sama sesuai dengan pembahasan RKA-KL," ujar Bambang.


Untuk itu, anggaran Kementerian Bappenas yang semula Rp 1,36 triliun mengalami perubahan sebesar Rp 1,8 miliar yang terdiri dari efisiensi dan PHLN, PHDN dan SBSN sehingga menjadi Rp 1,35 triliun.

"Jumlah ini tidak termasuk dalam tambahan anggaran Rp 7 miliar yang diusulkan sebelumnya," tutup Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno.

Credit  finance.detik.com

Alasan DPR Tolak Anggaran Kajian Pemindahan Ibu Kota Rp 7 M

 

Alasan DPR Tolak Anggaran Kajian Pemindahan Ibu Kota Rp 7 M
Foto: Lamhot Aritonang


Jakarta - Komisi XI DPR menolak alokasi Rp 7 miliar dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2017 kepada Kementerian Perencana Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Anggaran tersebut tadinya dimaksudkan untuk kajian rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke kota lain di luar Pulau Jawa.

Anggota Komisi XI DPR, Hafidz Thohir, menyatakan pemindahan ibu kota tak menjadi urgensi saat ini, sehingga wacana mengkajinya pun tak perlu dilakukan saat ini.

"Kalau kita bandingkan dengan persoalan yang dihadapi rakyat saat ini, itu jauh lebih penting untuk mengentaskan kemiskinan. Kita kan tahu hari ini rakyat tidak berhasil beras miskin. Kenapa? Ini kan harus kita selesaikan. Tadi kita tanya itu, kenapa terjadi keterlambatan," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Bukan masalah dana yang dialokasikan, namun persoalan ekonomi dan kesejahteraan rakyat saat ini seharusnya menjadi representasi dari apa yang dirasakan rakyat.

Senada dengan Hafidz, anggota Komisi XI DPR lainnya, Refrizal, menyarankan pemerintah menghentikan kajian pemindahan ibu kota lantaran hanya menghabiskan energi saja.

"Jangan habiskan energi karena masih ada kegiatan untuk yang lain. Jadi saya minta setop polemik ini, karena anggarannya tidak ada," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, menyarankan perihal pemindahan ibu kota sebaiknya tetap dilanjutkan, namun tidak untuk tahun ini melainkan tahun depan.

"Jadi tahun depan mungkin kita bisa bicarakan ya," tukas dia.




Credit  finance.detik.com