Di hadapan Dewan Keamanan PBB,
delegasi Indonesia mengutuk tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM
aparat keamanan Israel terhadap jamaah Palestina. (Foto: AFP PHOTO /
THOMAS COEX)
Jakarta, CB --
Indonesia tidak dapat menerima adanya penggunaan
kekerasan sistemik serta pelanggaran terhadap hak-hak dasar bangsa
Palestina, termasuk menjalankan ibadah keagamaan yang dilakukan oleh
Israel.
Lebih jauh, Indonesia juga mengutuk tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM aparat keamanan Israel terhadap jamaah Palestina, yang telah menimbulkan korban jiwa dan lebih dari seratus orang luka-luka.
Ungkapan itu disampaikan delegasi Indonesia dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk pertanyaan akan Palestina di New York, Amerika Serikat, pada Selasa (25/7).
Selain itu, Indonesia juga mengecam pembatasan akses beribadah di Masjid Al Aqsa dan menegaskan pembatasan beribadah di Masjid Al Aqsa adalah tindakan provokatif yang mengancam seluruh proses perdamaian Palestina-Israel, serta pelanggaran atas kebebasan beragama masyarakat Palestina.
Di hadapan anggota DK PBB, Indonesia juga menekankan bahwa Israel harus mempertahankan status quo terhadap status Yerusalem dan kompleks Masjid Al Aqsa.
Terkait hal ini, Indonesia lalu mengusulkan agar masyarakat internasional jadikan kompleks Masjid Al Aqsa di bawah perlindungan internasional guna pastikan agar masyarakat Palestina terjamin dapat menjalankan ibadah secara aman.
"Komunitas internasional dapat menggali opsi-opsi untuk memastikan kompleks Masjid Suci Al Aqsa tetap mendapatkan pengawasan dan perlindungan internasional PBB, sehingga seluruh jamah dapat melaksanakan ibadah mereka dengan harmonis dan damai," ujar Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dubes Triansyah Djani seperti pernyataan yang diterima redaksi CNNIndonesia.com.
Pernyataan Indonesia di DK PBB tersebut merupakan manifestasi dari yang disampaikan Menlu RI pada briefing kepada para Duta Besar negara-negara anggota OKI di Jakarta pada Selasa (25/7).
Menlu RI, dalam briefing tersebut, menegaskan pentingnya negara-negara anggota OKI mendorong DK PBB mengambil langkah guna mengembalikan semua akses bagi jamaah untuk beribadah di kompleks Masjid Al Aqsa dan mencegah terulangnya kembali kekerasan. Menlu RI juga mengajak negara-negara OKI untuk solid dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina yang sudah 50 tahun diperjuangkan.
“Indonesia secara tegas menyatakan 50 tahun pendudukan Israel terhadap Palestina sudah terlalu lama: enough is enough! Masyarakat internasional tidak bisa menunggu 50 tahun lagi untuk kebebasan Palestina,” tutupdelegasi Indonesia dalam debat terbuka DK PBB.
Lebih jauh, Indonesia juga mengutuk tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM aparat keamanan Israel terhadap jamaah Palestina, yang telah menimbulkan korban jiwa dan lebih dari seratus orang luka-luka.
Ungkapan itu disampaikan delegasi Indonesia dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk pertanyaan akan Palestina di New York, Amerika Serikat, pada Selasa (25/7).
Selain itu, Indonesia juga mengecam pembatasan akses beribadah di Masjid Al Aqsa dan menegaskan pembatasan beribadah di Masjid Al Aqsa adalah tindakan provokatif yang mengancam seluruh proses perdamaian Palestina-Israel, serta pelanggaran atas kebebasan beragama masyarakat Palestina.
Di hadapan anggota DK PBB, Indonesia juga menekankan bahwa Israel harus mempertahankan status quo terhadap status Yerusalem dan kompleks Masjid Al Aqsa.
Terkait hal ini, Indonesia lalu mengusulkan agar masyarakat internasional jadikan kompleks Masjid Al Aqsa di bawah perlindungan internasional guna pastikan agar masyarakat Palestina terjamin dapat menjalankan ibadah secara aman.
"Komunitas internasional dapat menggali opsi-opsi untuk memastikan kompleks Masjid Suci Al Aqsa tetap mendapatkan pengawasan dan perlindungan internasional PBB, sehingga seluruh jamah dapat melaksanakan ibadah mereka dengan harmonis dan damai," ujar Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dubes Triansyah Djani seperti pernyataan yang diterima redaksi CNNIndonesia.com.
Pernyataan Indonesia di DK PBB tersebut merupakan manifestasi dari yang disampaikan Menlu RI pada briefing kepada para Duta Besar negara-negara anggota OKI di Jakarta pada Selasa (25/7).
Menlu RI, dalam briefing tersebut, menegaskan pentingnya negara-negara anggota OKI mendorong DK PBB mengambil langkah guna mengembalikan semua akses bagi jamaah untuk beribadah di kompleks Masjid Al Aqsa dan mencegah terulangnya kembali kekerasan. Menlu RI juga mengajak negara-negara OKI untuk solid dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina yang sudah 50 tahun diperjuangkan.
“Indonesia secara tegas menyatakan 50 tahun pendudukan Israel terhadap Palestina sudah terlalu lama: enough is enough! Masyarakat internasional tidak bisa menunggu 50 tahun lagi untuk kebebasan Palestina,” tutupdelegasi Indonesia dalam debat terbuka DK PBB.
Credit CNN Indonesia