Foto: Pool
Jakarta - Pemerintah sempat membuat wacana untuk mengembangkan mobil listrik dalam negeri. Salah satu wacana itu muncul saat Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan menggaungkan ide mobil listrik beberapa tahun lalu.
Saat ini, rencana pengembangan mobil listrik kembali mencuat. Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sama-sama berencana melakukan hal tersebut.
Lantas apa bedanya rencana pengembangan mobil listrik terdahulu dengan saat ini?
"Kalau (zaman) Pak Dahlan Iskan, kan dia berusaha membuat pabrik kendaraan. Kalau kita dari Kemenperin itu kan lebih untuk mendorong supaya industri yang ada ini mau juga menginvestasikan, kemudian memproduksi kendaraan yang menggunakan listrik," kata Dirjen ILMATE Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan kepada detikFinance, pekan lalu.
Putu menjelaskan, saat ini pemerintah tidak perlu repot-repot untuk membuat mobil listrik yang baru. Rencana pengembangan mobil listrik di Kemenperin ialah untuk memfasilitasi dan mendorong agar industri kendaraan bermotor yang sudah ada saat ini untuk menghasilkan mobil listrik.
"Kami dari Kemenperin tidak ada program membuat kendaraan listrik, yang ada adalah program bagaimana mendorong industri yang ada sekarang mau masuk ke dalam produksi kendaraan listrik. Kan sudah ada industrinya, kita enggak usah repot-repot bikin sendiri, bikin dulu pabrik segala macam, iya kalau laku dijual, iya kalau kompetititif, kalau enggak bagaimana? Itu kan bisa salah langkah nanti," kata Putu.
"Perlu diingat, membuat dengan memproduksi itu dua hal yang berbeda. Jadi jangan dibayangkan kita mampu membuat, lalu mampu memproduksi juga, belum tentu. Kalau membuat satu dua mobil untuk dipajang untuk prakarya ya bisa saja. Tapi untuk melayani pasar Indonesia yang sekian ratus juta ini belum tentu," sambungnya.
Oleh sebab itu untuk menarik minat industri kendaraan yang telah ada saat ini, Putu mengatakan, pemerintah perlu mengkaji kembali struktur perpajakan kendaraan yang saat ini berlaku. Agar hal tersebut bisa menjadi insentif bagi pelaku industri.
"Lebih baik sekarang adalah bagaimana industri yang ada ini kita fasilitasi, kita dorong supaya mereka mau menginvestasikan industrinya mau memproduksi kendaraan listrik. Nah supaya investor tertarik untuk mengembangkan kendaraan yang rendah emisi, termasuk mobil listrik, maka struktur perpajakan kendaraan bermotor ini musti dirubah, musti disesuaikan," jelasnya.
Credit finance.detik.com