Foto: Ari Saputra
Jakarta - Bank Indonesia (BI) sudah menyiapkan tahapan penyederhanaan nominal mata uang rupiah atau redenominasi meskipun Rancangan Undang-undang (RUU) redenominasi baru akan masuk Program Legislasi Nasional (Proplegnas) untuk dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Bila pembahasan lancar, maka tahapan persiapan akan dimulai pada 2018 dan 2019. Selanjutnya pada 1 Januari 2020 dimulai masa transisi.
"Jadi kalau seandainya di tahun 2017 ini bisa didukung oleh pemerintah dan DPR, tahun 2018 dan 2019 adalah tahun persiapan untuk berlaku 1 Januari 2020," kata Gubernur BI Agus Martowardojo selesai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Masa transisi membutuhkan waktu empat tahun, yang artinya sampai 2024. Dalam tahapan tersebut nantinya adakan berlaku rupiah lama dan rupiah baru, begitu juga dengan harga barang.
"1 Januari 2020 sampai 2024, itu adalah masa transisi, di mana pada saat itu di Indonesia akan ada rupiah lama dan rupiah baru, tetapi bersama, dan harga-harga barang dan jasa harus dengan Undang-Undang memenuhi untuk dipasang harga-harga baru dan harga lama," jelasnya.
Tahapan belum selesai, lima tahun ke depan akan ada finalisasi berupa penarikan rupiah lama.
"Setelah itu, setelah 5 tahun, baru tahap face out, yaitu tahun 2025 sampai tahun 2029. Jadi ada periode kira-kira 11 tahun lah periode ini berjalan," tandas Agus.
Credit finance.detik.com
Ini Tanda-tandanya Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Bisa Dimulai
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, bukan tanpa alasan menyebutkan sekarang sebagai waktu yang tepat untuk memulai program redenominasi atau penyederhanaan nominal mata uang. Data-data ekonomi adalah landasan dari pernyataan Agus.
Agus menjelaskan, dua hal penting yang diperlukan untuk memulai redenominasi adalah stabilitas ekonomi dan politik. Dari sisi ekonomi, kondisi stabilitas tergambar pada pertumbuhan, inflasi dan nilai tukar rupiah.
Ekonomi tumbuh pada kisaran 5%, inflasi terjaga di posisi 3-4% selama dua tahun terakhir dan nilai tukar rupiah dalam setahun terakhir stabil pada level Rp 13.300-13.400/US$. Di samping itu cadangan devisa sempat cetak rekor terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Per akhir Juni 2017, cadangan devisa capai US$ 123,09 miliar.
"Rating agency juga meng-confirm bahwa Indonesia layak investasi. Jadi itu adalah pertimbangan-pertimbangan ekonomi yang membuat kita confident bahwa ekonomi kita sedang dalam keadaan stabil dan baik," ungkap Agus selesai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Sementara itu dari sisi politik, menurut Agus juga tidak ada kegaduhan atau gejolak yang berlebihan. Apalagi hampir seluruh fraksi partai di DPR juga telah menyampaikan dukungan kepada program redenominasi. Agus optimistis RUU dengan 17 pasal ini bisa disetujui.
"Jadi kalau seandainya pembahasan nanti berjalan dengan produktif, efektif, kita akan bisa selesaikan Rancangan Undang-Undang ini dalam waktu dekat," pungkasnya.
Foto: Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah
|
Credit finance.detik.com