Ilustrasi. Kuwait mengusir diplomat
Iran setelah pengadilan menghukum sel teror yang diduga terkait dengan
Teheran. (Pixabay/Succo)
Jakarta, CB
--
Kuwait memerintahkan pengusiran 15 diplomat Iran
setelah pengadilan tertinggi kerajaan tersebut menjatuhkan hukuman untuk
sel teror yang disebut terkait dengan Teheran.
Hal itu disampaikan seorang sumber yang juga mengatakan Kuwait memerintahkan penutupan misi "militer, budaya dan perdagangan" di negara tersebut. Demikian dilaporkan AFP, Kamis (20/7).
Mahkamah Agung negara Teluk itu memvonis pemimpin sel "teror" tersebut seumur hidup dan menjebloskan 20 orang lainnya ke penjara karena diduga terkait dengan Hizbullah Iran dan Lebanon serta merencanakan serangan teror di Kuwait.
Hal itu disampaikan seorang sumber yang juga mengatakan Kuwait memerintahkan penutupan misi "militer, budaya dan perdagangan" di negara tersebut. Demikian dilaporkan AFP, Kamis (20/7).
Mahkamah Agung negara Teluk itu memvonis pemimpin sel "teror" tersebut seumur hidup dan menjebloskan 20 orang lainnya ke penjara karena diduga terkait dengan Hizbullah Iran dan Lebanon serta merencanakan serangan teror di Kuwait.
Menteri Kabinet Sheikh Mohammad Abdullah al-Sabah yang juga menjabat sebagai Menteri Informasi mengonfirmasi bahwa Kuwait telah mengambil langkah diplomatik terhadap Iran, tapi enggan menjelaskan lebih lanjut langkah apa yang dimaksud.
"Menyusul putusan Mahkamah Agung terkait kasus itu ... pemerintah Kuwai telah memutuskan untuk mengambil langkah, sesuai dengan norma diplomatik konvensi Wina, terhadap hubungannya dengan Republik Islam Iran," kata Sheikh kepada AFP.
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai langkah itu.
Perselisihan ini terjadi ketika Kuwait mencoba menengahi kisruh diplomatik antara negara-negara Teluk dengan Qatar yang disebut terlalu dekat dengan Iran dan diyakini mendanai organisasi teroris.
Surat kabar Kuwait, Al-Seyassah, melaporkan awal pekan ini bahwa 14 dari 26 anggota sel tersebut sempat melarikan diri ke Iran melalui jalur laut.
Mereka dihukum oleh pengadilan lebih dulu, tahun lalu, tapi dibebaskan setelah mengajukan banding.
Mahkamah Agung yang mempunyai kekuatan hukum tetap menolak banding mereka pada 18 Juni dan menjatuhkan hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
Kementerian Dalam Negeri Kuwait mengonfirmasi bahwa 14 orang itu sempat melarikan diri. Namun, menurut institusi tersebut, mereka tidak keluar negeri melalui titik-titik resmi yang ditentukan.
Sel itu dibongkar pada Agustus 2015 lalu beserta persenjataan dalam jumlah besar, termasuk amunisi dan bahan peledak.
Pengadilan Kuwait menyatakan mereka bekerja untuk Garda Revolusi Iran dan Hizbullah. Mereka juga dinyatakan bersalah karena menyelundupkan bahan peledak dari Iran.
Pengadilan Kuwait menyatakan mereka bekerja untuk Garda Revolusi Iran dan Hizbullah. Mereka juga dinyatakan bersalah karena menyelundupkan bahan peledak dari Iran.
Credit cnnindonesia.com