Kamis, 27 Juli 2017

Dikenakan Sanksi Baru, Rusia Ogah 'Rujuk' dengan AS


Dikenakan Sanksi Baru, Rusia Ogah 'Rujuk' dengan AS 
Sanksi terbaru AS bagi Rusia dianggap bisa merusak hubungan kedua negara. (Sputnik/Aleksey Nikolskyi/Kremlin via REUTERS)


Jakarta, CB -- Rusia menyebut sanksi baru yang dikenakan Amerika Serikat merupakan ‘langkah serius’ yang bisa semakin merusak hubungan diplomatik dan menjauhkan rencana ‘rujuk’ kedua negara.

“Apa yang terjadi tidak masuk akal sehat,” kata Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Ryabkov, Rabu (26/7), dikutip AFP.

“Penyusun dan pendukung undang-undang ini mengambil langkah yang sangat serius untuk merusak kemungkinan perbaikan hubungan dengan Rusia,” tambahnya.

Sanksi terbaru yang dikenakan AS terhadap Rusia, disetujui 419 anggota senat, melawan tiga oposisi, pada Selasa (25/7) setelah sidang selama beberapa pekan.

Kini, bola berada di tangan Presiden Donald Trump untuk memveto keputusan sanksi dan memperbaiki dengan Rusia. Namun, jika Trump pada akhirnya menandatangani undang-undang sanksi, Ryabkov menyebut Rusia akan melakukan pembalasan.

Dia juga menambahkan bahwa Moskow telah berulang kali ‘memberi peringatan’ pada Washington bahwa penetapan sanksi baru ‘akan mendapatkan balasan setimpal’.


Meskipun begitu, sampai saat ini Moskow masih menunggu langkah Trump selanjutnya.

“Kami tidak akan terbawa emosi,” sebut Ryabkov.

“Kami akan melihat situasi dan kondisi serta mencari langkah-langkah terbaik untuk mengkompromikan isu-isu penting bagi Rusia dan AS.”

Hubungan Rusia dan Amerika Serikat terus memburuk setelah Kremlin mencaplok Krimea dari Ukraina pada 2014, yang memicu sanksi dari Washington untuk Moskow. Bahkan, relasi kedua negara dianggap berada di titik terendah sejak Perang Dingin.

Padahal, sejak menjabat Trump berulang kali menegaskan ingin memperbaiki hubungan dengan Rusia, namun isu kolusi Kremlin dalam kampanye pemilu presiden tahun lalu membuat keinginan itu sulit terlaksana.


Di sisi lain, pemerintah Iran juga menyebut sanksi baru yang dikenakan Washington terhadap Teheran adalah sebuah “langkah keji” yang melanggar komitmen AS terhadap Kesepakatan Nuklir 2015.

“Aksi yang terjadi di Kongres AS merupakan langkah keji terhadap Iran,” kata Wakil Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi, dikutip kantor berita ISNA.

Padahal, Iran telah memenuhi kesepakatan tersebut dengan membatasi program pengembangan nuklir untuk ditukar dengan keringanan sanksi. Sebaliknya, AS justru menjatuhkan sanksi tambahan atas Iran.

“Apa yag dilakukan Kongres AS melanggar komitmen yang telah mereka sepakati sebelumnya dan Iran tidak akan tinggal diam,” papar Araghchi.

Guna membahas langkah selanjutnya, parlemen, militer dan komite luar negeri Iran akan menggelar rapat konsolidasi pada Sabtu (29/7) mendatang.





Credit  CNN Indonesia



Prancis sebut sanksi AS ke Iran, Rusia dan Korut tampak ilegal

 
Prancis sebut sanksi AS ke Iran, Rusia dan Korut tampak ilegal
Bendera Prancis. (Free Foto)


Paris (CB) - Kementerian luar negeri Prancis pada Rabu (26/7) menyatakan sanksi-sanksi baru Amerika Serikat (AS) terhadap Iran, Rusia dan Korea Utara tampaknya tidak sesuai dengan hukum internasional karena jangkauan ekstra-teritorial mereka.

Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Selasa memilih untuk menerapkan sanksi-sanksi tersebut, yang dapat mempengaruhi perusahaan-perusahaan Eropa.

Kementerian luar negeri Prancis menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa undang-undang Prancis dan Eropa perlu disesuaikan guna merespons sanksi tersebut.

Kementerian itu menambahkan, diskusi lebih lanjut diperlukan di level Uni Eropa berkenaan dengan potensi dampak dari sanksi-sanksi itu terhadap warga dan perusahaan Eropa, demikian menurut warta kantor berita Reuters.



Credit  antaranews.com