Jumat, 28 Juli 2017

Senat AS "Tampar" Rusia dengan Sanksi Baru



Senat AS Tampar Rusia dengan Sanksi Baru
Senat AS setuju untuk menjatuhkan sanksi baru kepada Rusia. Foto/Ilustrasi/Istimewa


WASHINGTON - Senat Amerika Serikat (AS) dengan suara bulat memutuskan meloloskan rancangan undang-undang untuk menjatuhkan sanksi baru terhadap Rusia. Keputusan ini menempatkan Presiden Donald Trump dalam posisi sulit, apakah akan bersikap tegas terhadap Rusia atau memveto undang-undang tersebut dan membuat marah Partai Republik.

Senat mendukung undang-undang tersebut, yang juga menjatuhkan sanksi kepada Iran dan Korea Utara, dengan selisih 98-2 dengan dukungan kuat dari Partai Republik dan Demokrat seperti dikutip dari Reuters, Jumat (28/7/2017).

RUU tersebut, yang mencakup ketentuan yang memungkinkan Kongres menghentikan upaya Trump untuk meredakan sanksi yang ada terhadap Rusia, sekarang akan dikirim ke Gedung Putih untuk ditandatangani oleh Trump sebagai undang-undang atau Trump akan menggunakan hak vetonya.

Ini adalah undang-undang kebijakan luar negeri utama pertama yang disetujui oleh Kongres di bawah Trump, yang telah berjuang untuk memajukan agenda domestiknya meskipun para Republikan mengendalikan Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Trump selama ini berharap dapat membangun hubungan yang hangat dengan Rusia. Jika Trump memilih untuk memveto keputusan itu, RUU tersebut diharapkan dapat mengumpulkan cukup banyak dukungan di kedua majelis untuk menggagalkan hak vetonya dan meluluskannya menjadi undang-undang. Rancangan undang-undang itu sendiri melewati Dewan Perwakilan Rakyat dengan dukungan suara 419-3.

Partai Republik dan Demokrat telah mendorong lebih banyak sanksi sebagai tanggapan atas tuduhan mengganggu pemilu lalu. Trump sendiri menyangkal adanya kolusi antara tim kampanyenya dengan Moskow.

"Amerika Serikat perlu mengirim sebuah pesan yang kuat kepada Vladimir Putin dan penyerang lainnya bahwa kita tidak akan mentoleransi serangan terhadap demokrasi kita," kata senator Republik, John McCain.

RUU itu akan mempengaruhi berbagai industri Rusia dan mungkin akan melukai lagi ekonomi Rusia, yang sudah melemah setelah dijatuhkan sanksi pada 2014. Sanksi dijatuhkan setelah Rusia mencaplok Crimea dari Ukraina.

Terkait sanksi tersebut, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan Moskow akan memutuskan bagaimana melakukan pembalasan setelah hasil akhir dari usulan undang-undang tersebut.

Selain membuat marah Moskow, undang-undang tersebut telah membuat marah Uni Eropa, yang mengatakan bahwa sanksi baru tersebut dapat mempengaruhi keamanan energinya dan juga mendorong mereka untuk melakukan tindakan. 



Credit  sindonews.com


Selain Rusia, Senat AS Setuju Jatuhkan Sanksi untuk Iran dan Korut


Selain Rusia, Senat AS Setuju Jatuhkan Sanksi untuk Iran dan Korut
Senat AS setuju untuk menjatuhkan sanksi kepada Iran dan Korut. Foto/Istimewa


WASHINGTON - Senat Amerika Serikat (AS) setuju untuk menjatuhkan sanksi kepada Iran dan Korea Utara (Korut). Kedua negara itu dijatuhi sanksi untuk kegiatan termasuk program pengembangan rudal dan pelanggaran hak asasi manusia.

Dalam putusannya, Senat AS juga berusaha untuk menghukum bank asing yang melakukan bisnis dengan rezim Pyongyang seperti dikutip dari Reuters, Jumat (28/7/2017).

Sanksi ini juga memberlakukan pembatasan pada siapa saja yang terlibat dalam program rudal balistik Iran dan mereka yang melakukan bisnis dengan Teheran. Sanksi tersebut juga berlaku untuk pasukan keamanan Garda Revolusi Revolusi Iran.

Sanksi terhadap Iran dan Korut ini terdapat dalam rancangan undang-undang yang juga menjatuhkan sanksi terhadap Rusia. Sanksi tersebut sebagai tanggapan atas tuduhan mengganggu pemilu lalu. Trump menyangkal adanya kolusi antara tim kampanyenya dengan Moskow

Ini adalah undang-undang kebijakan luar negeri utama pertama yang disetujui oleh Kongres di bawah Trump, yang telah berjuang untuk memajukan agenda domestiknya meskipun para Republikan mengendalikan Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat.


Credit  sindonews.com



Ukraina Dukung Sanksi Baru AS Terhadap Rusia


Ukraina Dukung Sanksi Baru AS Terhadap Rusia
Presiden Ukraina Petro Poroshenko mendukung AS untuk menjatuhkan sanksi baru untuk Rusia. Foto/Istimewa


KIEV - Presiden Ukraina, Petro Poroshenko mengatakan, Kiev mendukung keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) untuk menggolkan rancangan undang-undang tentang sanksi baru terhadap Rusia. Dukungan itu diungkapkan Poroshenko melalui akun Facebooknya.

Dalam sebuah pernyataan di Facebook, Poroshenko menggambarkan langkah tersebut sebagai "keputusan penting" bagi Ukraina seperti dikutip dari Xinhua, Kamis (27/7/2017).

Sementara itu, beberapa ahli Ukraina mengungkapkan kekhawatirannya terhadap sanksi baru tersebut. Menurut mereka, sanksi baru AS mungkin akan membawa ketidakpastian pada perdagangan Eropa dan globan yang akan mempengaruhi Ukraina.

Pada hari Selasa lalu, Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujui rancangan undang-undang baru yang akan menyebabkan sanksi ekonomi lebih ketat terhadap Rusia, Iran dan Korea Utara (Korut).

RUU tersebut dilaporkan mengizinkan sanksi terhadap Rusia atas dugaan perannya dalam krisis Ukraina dan pemilihan presiden AS, klaim yang telah berulang kali ditolak oleh Moskow.

Kremlin sebelumnya mengatakan bahwa mereka menilai rancangan sanksi itu "secara negatif," memperingatkan bahwa pembatasan baru akan berdampak buruk bagi Rusia dan AS.

Agar bisa berlaku, undang-undang tentang sanksi harus diloloskan Senat dan ditandatangani oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.




Credit  sindonews.com