Lonjakan impor murah telah mengurangi pangsa pasar produsen.
CB,
BRUSSEL – Kamboja telah mengajukan tuntutan kepada Pengadilan Eropa
terhadap keputusan Uni Eropa (UE) untuk mengenakan bea impor atas beras
Kamboja. Dilansir dari
Reuters, Kamis (11/4), UE memberlakukan
tarif selama tiga tahun pada Januari kemarin terhadap beras Kamboja dan
Myanmar demi mengurangi nilai impor sekaligus melindungi produsen UE
seperti Italia.
Bagaimanapun, Federasi Beras Kamboja mengatakan, keputusan UE tidak
memiliki keterkaitan erat dengan perlindungan terhadap negara produsen
dan justru menciptakan perilaku tidak adil. Selain itu, keputusan UE
diambil berdasarkan generalisasi luas serta menggunakan data yang cacat.
Mayoritas
negara UE telah mendukung langkah-langkah pengenaan tarif impor.
Meskipun, tidak mencukupi kriteria ‘mayoritas yang memenuhi syarat’ dari
negara-negara anggota yang biasanya diperlukan UE dalam mengambil
keputusan. Tapi, Komisi UE mengambil keputusan untuk terus maju.
Dalam
lima tahun terakhir, Komisi UE menjelaskan, harga beras yang diimpor
dari Kamboja dan Myanmar jauh lebih rendah daripada harga pasar UE.
Komisi juga menemukan, impor beras dari kedua negara telah meningkat
sebesar 89 persen dalam lima musim tanam padi terakhir.
Hal
tersebut berdampak pada penurunan permintaan terhadap produk dari
produsen beras UE seperti Italia. Tercatat, lonjakan impor murah telah
mengurangi pangsa pasar produsen UE di Eropa menjadi 29 persen dari 61
persen. Demi melindungi kepentingan para produsen beras setempat, UE
terpaksa mengambil keputusan pemberlakuan tarif atas impor beras dari
kedua negara.
Selama ini, Kamboja dan Myanmar diketahui
mendapatkan manfaat dari skema perdagangan ‘Everything but Arms’ yang
diberlakukan UE. Skema ini memungkinkan negara kurang berkembang di
dunia untuk mengekspor sebagian besar barang ke UE tanpa bea masuk.
Kini,
keduanya telah kehilangan akses khusus mereka ke UE yang dikenal
sebagai blok perdagangan terbesar dunia. Menurut maklumat Komisi Uni
Eropa, pihaknya akan mengenakan tarif berbeda selama tiga tahun masa
berlaku. Pada tahun pertama, tarif yang dikenakan sebesar 175 euro per
ton, 150 euro per ton pada tahun kedua, dan 125 euro per ton pada tahun
ketiga.
Kementerian Perdagangan Kamboja menilai, keputusan
UE ini tidak adil dan melanggar aturan perdagangan internasional. "(Ini)
senjata untuk membunuh petani Kamboja," ujar mereka dalam pernyataan
resminya.
Dilansir di Asean Today, Rabu (10/4), Perdana
Menteri Kamboja Hun Sen mengumumkan, pihaknya akan melakukan serangkaian
reformasi ekonomi untuk memperkuat ekonomi pasca kebijakann UE. Di
antaranya dengan memaksialkan perdagangan dengan Cina. Langkah ini
mungkin akan mengimbangi tarif yang diberlakukan oleh UE.