Senin, 29 April 2019

4 Fakta Menarik Soal Negara Pemilik Senjata Nuklir


Senjata nuklir dimiliki sejumlah negara besar dengan total kepemilikan hulu ledak mencapai sekitar 15.000 hulu ledak. Armscontrol.org
Senjata nuklir dimiliki sejumlah negara besar dengan total kepemilikan hulu ledak mencapai sekitar 15.000 hulu ledak. Armscontrol.org

CB, Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan ide perlunya perjanjian internasinal untuk mengontrol produksi berbagai senjata termasuk senjata nuklir dan rudal. Dia menilai AS, Rusia, Cina dan sejumlah negara besar lain menghabiskan uang terlalu banyak untuk memproduksi senjata pemusnah massal ini.

“Akan lebih baik jika dana itu digunakan untuk kepentingan lain,” kata Trump seperti dilansir Reuters beberapa waktu lalu.

Situs armscontrol.org melansir jumlah hulu ledak nuklir, yang dipasang pada kepala rudal balistik, mencapai sekitar 15 ribu buah pada 2018. Berikut beberapa poin menarik soal senjata nuklir global saat ini:

 
  1. Dua Teratas --- Rusia dan AS menempati urutan teratas sebagai negara pemilik senjata nuklir dengan masing-masing 6.850 dan 6.550 hulu ledak. Dari jumlah itu, Rusia telah menonaktifkan sebanyak 2.500 hulu ledak. Sedangkan AS telah menonaktifkan seanyak 2.550 hulu ledak.

 
  1. Negara Nuklir lain --- Prancis, Cina, dan Inggris memiliki masing-masing 300, 280 dan 215 hulu ledak. Pakistan, India, Israel dan Korea Utara, masing-masing, memiliki 145, 135, 80 dan 15 hulu ledak.

 
 
  1. Teknologi --- Teknologi senjata nuklir ini awalnya dikuasai oleh AS. Namun kemudian menyebar dengan cepat. AS sempat menjatuhkan dua bom atom di Kota Hiroshima dan Nagasaki pada Agustus 1945. Uni Sovyet menggelar uji coba pertama bom nuklir 1949. Inggris melakukannya pada 1952, dan Prancis pada 1960. Cina mengikuti melakukan uji coba ini pada 1964.  
  1. NPT --- Pada 1964, AS dan sejumlah negara mencoba mencegah penyebaran teknologi nuklir ini dengan Nonproliferation Treaty. Ini diikuti dengan pelarangan total uji coba senjata nuklir pada 1996 yang disebut Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty. Korea Utara menarik diri dari NPT ini pada Januari 2003 dan melanjutkan uji coba bom nuklir. Sedangkan India, Israel dan Pakistan tidak pernah menandatangani NPT.




Credit  tempo.co