Jakarta (CB) - Duta Besar Mesir untuk Indonesia Ahmed Amr Ahmed
Moawad mengungkapkan bahwa hasil jajak pendapat atau referendum
amandemen konstitusi Mesir tidak akan mempengaruhi hubungan bilateral
negara piramida tersebut dengan Indonesia.
“Referendum ini merupakan hal internal di negara kami. Apapun hasil yang akan keluar nanti, tidak akan mempengaruhi hubungan bilateral kami dengan Indonesia maupun dengan negara-negara lain,” kata Moawad saat ditemui di pameran foto “Faces of Indonesia” di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, cakupan dari hasil referendum tersebut akan berpengaruh pada beberapa hal terkait konstitusi Mesir, seperti formasi parlemen dan lama periode jabatan presiden
Mesir telah melakukan jajak pendapat terkait amandemen konstitusi selama tiga hari pada tanggal 20 hingga 22 April lalu.
Moawad menambahkan bahwa warga Mesir yang berada di Indonesia pun telah memberikan hak suara di Kedutaan Mesir, Jakarta, pada periode yang sama 20-22 April lalu.
“Kami di Kedutaan telah membuka pintu bagi para warga Mesir di Indonesia, yang ingin berpartisipasi pada jajak pendapat ini. Pemungutan suara dimulai dari pukul 9 pagi hingga 9 malam,” ujar dia.
Hasil dari referendum Mesir ini, lanjut Moawad, akan diumumkan secara kolektif, namun belum ada kepastian waktu.
Jika hasil referendum menyetujui amandemen, masa jabatan Presiden Petahana Abdul Fattah Al-Sisi akan diperpanjang, dari empat tahun menjadi enam tahun hingga 2024, dari yang sebelumnya hanya sampai 2022.
Amandemen konstitusi itu juga akan memberikan pengaruh militer yang lebih besar dalam sektor politik dan memberikan kendali lebih luas bagi Presiden Al-Sisi atas peradilan.
“Referendum ini merupakan hal internal di negara kami. Apapun hasil yang akan keluar nanti, tidak akan mempengaruhi hubungan bilateral kami dengan Indonesia maupun dengan negara-negara lain,” kata Moawad saat ditemui di pameran foto “Faces of Indonesia” di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, cakupan dari hasil referendum tersebut akan berpengaruh pada beberapa hal terkait konstitusi Mesir, seperti formasi parlemen dan lama periode jabatan presiden
Mesir telah melakukan jajak pendapat terkait amandemen konstitusi selama tiga hari pada tanggal 20 hingga 22 April lalu.
Moawad menambahkan bahwa warga Mesir yang berada di Indonesia pun telah memberikan hak suara di Kedutaan Mesir, Jakarta, pada periode yang sama 20-22 April lalu.
“Kami di Kedutaan telah membuka pintu bagi para warga Mesir di Indonesia, yang ingin berpartisipasi pada jajak pendapat ini. Pemungutan suara dimulai dari pukul 9 pagi hingga 9 malam,” ujar dia.
Hasil dari referendum Mesir ini, lanjut Moawad, akan diumumkan secara kolektif, namun belum ada kepastian waktu.
Jika hasil referendum menyetujui amandemen, masa jabatan Presiden Petahana Abdul Fattah Al-Sisi akan diperpanjang, dari empat tahun menjadi enam tahun hingga 2024, dari yang sebelumnya hanya sampai 2022.
Amandemen konstitusi itu juga akan memberikan pengaruh militer yang lebih besar dalam sektor politik dan memberikan kendali lebih luas bagi Presiden Al-Sisi atas peradilan.
Credit antaranews.com