Senin, 29 April 2019

Pengadilan AS Vonis Agen Rusia 18 Bulan Penjara


Pengadilan AS Vonis Agen Rusia 18 Bulan Penjara
Mahasiswa asal Rusia Maria Butina telah mengaku bersalah atas tudunhan konspirasi di pengadilan federal pada Desember lalu. (Press Service of Civic Chamber of the Russian Federation/Handout via Reuters)



Jakarta, CB -- Hakim federal Amerika Serikat (AS) menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara kepada Maria Butina, agen Rusia yang dituduh menyusup dan ikut memengaruhi kebijakan AS terhadap Moskow. Butina sendiri telah mengaku bersalah atas tudunhan konspirasi di pengadilan federal.

Butina adalah warga negara Rusia pertama yang dihukum karena kejahatan yang berkaitan dengan Pemilu AS 2016. Ia dihukum meski menurut laporan Jaksa Robert Mueller menyebut upaya Butina menyusup ke lingkaran Partai Republik terpisah dari kampanye Pemilu Kremlin.

Wanita berusia 30 tahun yang konsen pada hak-hak senjata ini telah dipenjara sejak penangkapannya pada Juli dan akan menerima kredit sembilan bulan masa hukuman yang telah dijalaninya. Dia kemudian akan dideportasi ke Rusia setelah menjalani hukumannya.


"Ibu bukan kesalahpahaman sederhana oleh seorang pelajar asing yang terlalu bersemangat," tegas Hakim Tanya Chutkan, dikutip dari CNN, Sabtu (27/4)

Chutkan mengatakan bahwa Butina, yang belajar di America University, Washington terlibat dalam pekerjaan atas nama pejabat Rusia yang dinilai "canggih" dan "berbahaya."

"Tindakan itu canggih dan menembus jauh ke dalam organisasi politik," kata Chutkan, berpihak pada rekomendasi hukuman pemerintah dan mencatat bahwa tindakan Butina terjadi ketika Rusia secara aktif berusaha ikut campur dalam proses demokrasi AS.

Butina berbicara selama lima menit di persidangan hari Jumat (27/4) waktu setempat. Suaranya terkadang pecah, saat dia menyatakan penyesalan atas kejahatannya dan meminta pengampunan.

"Aku sangat menyesali kejahatan ini.Saya datang ke AS bukan di bawah perintah tetapi dengan harapan membangun jembatan antara tanah air saya dan negara yang saya cintai," ungkap dia. 

Mahasiswa tersebut mengaku bersalah pada Desember atas tuduhan konspirasi untuk bertindak sebagai agen pejabat asing. Dia mengaku menggunakan kontaknya di lingkaran politik GOP, di National Rifle Association dan di National Prayer Breakfast untuk mempengaruhi hubungan AS dengan Rusia.

Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaannya, Butina telah bekerja sama secara luas dengan pemerintah. Sebuah sumber yang mengetahui situasi ini mengatakan dia memberikan informasi tentang pacarnya, operasi politik GOP Paul Erickson, yang diduga terlibat dalam rencananya.

Sejauh ini, Erickson belum menghadapi dakwaan di Washington DC. Erickson didakwa pada Februari atas tuduhan penipuan kawat dan pencucian uang dalam kasus terpisah di South Dakota. Dia mengaku tidak bersalah atas tuduhan federal.





Credit  cnnindonesia.com