Ilustrasi. (Beawiharta)
Jamal Yunos (48) Ketua Pemuda UMNO cabang Sungai Besar menjadi buronan polisi Malaysia. Dia menjadi buronan polisi atas sejumlah kasus. Salah satu di antaranya memecahkan botol-botol alkohol dalam sebuah festival bir di Selangor pada 5 Oktober tahun lalu.
"Saya diberitahu bahwa pada pukul 18.15 (waktu Malaysia) polisi Indonesia berhasil menangkap Jamal," kata Menteri Dalam Negeri Malaysia Muhyiddin Yassin seperti dilansir situs berita The Star, Selasa (3/7).
Dia menambahkan bahwa polisi Malaysia telah dihubungi untuk mengekstradisi Jamal, yang dikenal sebagai pemimpin kelompok Kaus Merah itu. Berbeda dengan gerakan serupa di Thailand, kelompok Red Shirts di Malaysia mendukung eks-Perdana Menteri Najib Razak.
Beberapa kasus lain yang merundung Jamal adalah pelanggaran Undang-undang Senjata Api Malaysia.
Polisi melancarkan mencari Jamal setelah dia menghilang dari bangsal Rumah Sakit Ampang Puteri pada 25 Mei lalu. Dia melarikan diri setelah dinyatakan sebagai terdakwa.
Surat perintah penangkapan terhadap Jamal dikeluarkan pada 1 Juni dengan tuduhan pelanggaran melarikan diri atau menolak tahanan polisi.
Pada 5 Juni, Jamal mengklaim dia masih di Malaysia lewat sebuah rekaman klip video.
Pada klip video terbaru yang dilansir 22 Juni lalu, Jamal yang sedang memperebutkan jabatan Ketua Pemuda UMNO menyatakan dirinya masih berada di Malaysia. Dia akhirnya kalah dalam pemilihan yang dimenangkan anggota Dewan Tertinggi Umno Asyraf Wajdi Dusuki.
Credit cnnindonesia.com