Selasa, 31 Juli 2018

Qatar Dituduh Curangi Pemilihan Tuan Rumah Piala Dunia 2022



Piala Dunia 2022 di Qatar. Foto: quellipsis.com
Piala Dunia 2022 di Qatar. Foto: quellipsis.com

CB, Jakarta - Qatar dituduh melakukan kampanye negatif untuk memenangkan tawaran menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022. Tuduhan menyebut mantan agen CIA terlibat memenangkan Qatar melawan negara-negara pesaing seperti Australia dan Amerika Serikat.
Dilansir dari Russia Today, 30 Juli 2018, yang mengutip sebuah surat kabar Inggris Sunday Times yang melaporkan bahwa mereka telah memperoleh dokumen yang menunjukkan bahwa Qatar, negara Arab pertama yang pernah menjadi tuan rumah Piala Dunia, mengamankan layanan dari sebuah perusahaan Public Relation yang berbasis di Amerika Serikat, serta mantan agen CIA untuk memprovokasi kampanye negatif yang memancing reaksi publik terhadap negara pesaing.

Tujuan kampanye adalah untuk menciptakan narasi bahwa tawaran, termasuk dari Korea Selatan dan Jepang, tidak didukung secara memadai di dalam negeri. Akhirnya tawaran memilih Qatar menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 pada 2010.

Gambar desain Stadion Al Wakrah di Qatar, yang dirancang oleh mendiang Zaha Hadid. Stadion megah ini akan digunakan pada ajang Piala Dunia 2022. REUTERS
Qatar menolak tuduhan ini dan jika benar ada kampanye negatif, maka Qatar akan melanggar aturan penawaran FIFA, yang melarang "pernyataan tertulis atau lisan apa pun, apakah merugikan atau sebaliknya, tentang tawaran atau pencalonan anggota asosiasi lain."

Dilansir dari Daily Star, laporan menyebut kampanye negatif termasuk mempengaruhi keputusan kongres AS pada dampak buruk dari Piala Dunia jika diselenggarakan di Amerika, serta membayar seorang profesor AS senilai US$ 9.000 atau Rp 129 juta untuk menyusun laporan ilmiah tentang beban ekonomi dari Piala Dunia.FIFA telah menyelesaikan penyelidikan dua tahun terhadap korupsi terkait tawaran Piala Dunia Qatar. Setelah investigasi selesai, Qatar dinyatakan bersih, tetapi dokumen-dokumen ini tidak tersedia selama proses penyelidikan.

Sebuah proyek pembangunan stadion Internasional Khalifa di Doha, Qatar, 26 Maret 2016. Proyek pembangunan dan renovasi stadion Khalifa tersebut, guna menyambut perhelatan sepakbola terbesar di dunia, Piala Dunia 2022 di Qatar. REUTERS
Komite Tertinggi untuk Pengiriman dan Warisan Qatar mengatakan dalam sebuah pernyataan resmi menolak setiap tuduhan yang diajukan oleh Sunday Times.

"Kami telah diselidiki secara menyeluruh dan telah memberikan semua informasi yang terkait dengan tawaran kami, termasuk penyelidikan resmi yang dipimpin oleh pengacara AS Michael Garcia," katanya. "Kami telah secara ketat mematuhi semua aturan dan peraturan FIFA untuk Dunia 2018/2022 selama proses pemilihan tuan rumah Piala Dunia."Sementara FIFA menegaskan kembali bahwa tidak ada kesalahan ditemukan dalam penyelidikan korupsi yang dilakukan selama dua tahun.




Credit  tempo.co