CB, Jakarta - Pengadilan di Mesir,
Kamis, 5 Juli 2018, menjatuhkan hukuman terhadap 21 loyalis Ikhwanul
Muslimun selama 10 hingga 20 tahun penjara. "Hukuman itu dijatuhkan
berdasarkan bukti bahwa mereka menyerang polisi, tentara dan hakim,"
tulis kantor berita Cina, Xinhua.
Pengadilan Kejahatan Kairo, menurut laporan Xinhua, menghukum 14 terdakwa selama 25 tahun, enam hingga 15 tahun. Di antara para loyalis yang dihukum adalah Abdullah Shehata, seorang penasihat ekonomi mantan Presiden Mohamed Morsi, pemimpin yang digulingkan oleh Angkatan Bersenjata pada Juli 2013.
Pendukung Ikhwanul Muslimin meneriakan slogan anti-pemerintah militer saat unjuk rasa di Kairo Matariya, Mesir, 1 Juli 2015. Mereka memprotes pemerintah yang menetapkan hari libur nasional, setelah dua tahun penggulingan Presiden Mohammed Morsi. AP/Belal Darder
Menurut hakim di pengadilan, para terdakwa terbukti menggunakan
senapan mesin, amunisi dan peledak yang digunakan oleh kelompok teroris.
Aksi tersebut dapat mengancam ketenteraman sosial dan persatuan
nasional.
Hampir seluruh pemimpin Ikhwanul Muslimun, anggota dan pendukungnya termasuk Morsi dan pimpinan kelompok ini, Mohamed Badie, telah dihukum penjara. Bahkan di antara mereka telah dijatuhi hukuman mati dan seumur hidup atas berbagai pelanggaran yang dilakukan, termasuk pembunuhan, spionase dan menyerbu penjara.
Pendukung Ikhwanul Muslimin bentrok dengan polisi saat unjuk rasa di Kairo Matariya, Mesir, 1 Juli 2015. Mereka memprotes pemerintah yang menetapkan hari libur nasional, setelah dua tahun penggulingan Presiden Mohammed Morsi. AP/Belal Darder
Morsi dihukum selama 20 tahun karena dianggap memicu bentrok mematikan antara pendukung dan penentangnya pada akhir 2012. Dia juga dihukum penjara 25 tahun karena mengungkap dokumen rahasia untuk Qatar.
Sejak Morsi terjungkal dari kekuasaan, Mesir dihadapkan pada gelombang serangan teror yang menewaskan ratusan polisi dan tentara serta warga sipil.
Pengadilan Kejahatan Kairo, menurut laporan Xinhua, menghukum 14 terdakwa selama 25 tahun, enam hingga 15 tahun. Di antara para loyalis yang dihukum adalah Abdullah Shehata, seorang penasihat ekonomi mantan Presiden Mohamed Morsi, pemimpin yang digulingkan oleh Angkatan Bersenjata pada Juli 2013.
Pendukung Ikhwanul Muslimin meneriakan slogan anti-pemerintah militer saat unjuk rasa di Kairo Matariya, Mesir, 1 Juli 2015. Mereka memprotes pemerintah yang menetapkan hari libur nasional, setelah dua tahun penggulingan Presiden Mohammed Morsi. AP/Belal Darder
Hampir seluruh pemimpin Ikhwanul Muslimun, anggota dan pendukungnya termasuk Morsi dan pimpinan kelompok ini, Mohamed Badie, telah dihukum penjara. Bahkan di antara mereka telah dijatuhi hukuman mati dan seumur hidup atas berbagai pelanggaran yang dilakukan, termasuk pembunuhan, spionase dan menyerbu penjara.
Pendukung Ikhwanul Muslimin bentrok dengan polisi saat unjuk rasa di Kairo Matariya, Mesir, 1 Juli 2015. Mereka memprotes pemerintah yang menetapkan hari libur nasional, setelah dua tahun penggulingan Presiden Mohammed Morsi. AP/Belal Darder
Morsi dihukum selama 20 tahun karena dianggap memicu bentrok mematikan antara pendukung dan penentangnya pada akhir 2012. Dia juga dihukum penjara 25 tahun karena mengungkap dokumen rahasia untuk Qatar.
Sejak Morsi terjungkal dari kekuasaan, Mesir dihadapkan pada gelombang serangan teror yang menewaskan ratusan polisi dan tentara serta warga sipil.
Credit tempo.co