Sebagian besar yang dipecat adalah anggota angkatan bersenjata.
CB,
ANKARA -- Turki mengeluarkan keputusan pemecatan bagi lebih dari 18
ribu pegawai negeri menjelang pencabutan undang-undang darurat, Ahad
(8/7). Sebagian besar pegawai yang dipecat dari kesatuan polisi. UU
darurat telah berlaku dua tahun sejak upaya kudeta pada Juli 2016.
Keputusan itu dilakukan tidak lama setelah Presiden Recep Tayyip
Erdogan kembali menang pemilihan umum pada bulan lalu dan sebelum dia
resmi diangkat kembali pada Senin dengan kewenangan jauh lebih besar.
Termasuk di antara yang dipecat adalah 199 ilmuwan dari berbagai
universitas di Turki serta lebih dari 5.000 anggota angkatan bersenjata.
Sebelumnya,
pejabat Turki memecat sekitar 160 ribu pegawai negeri sejak kegagalan
kudeta militer pada dua tahun lalu, kata kantor hak asasi manusia PBB
pada Maret. Di antara mereka yang kemudian ditahan, lebih dari 50 ribu
telah mendapat gugatan resmi di pengadilan dan harus tinggal di dalam
penjara.
Negara Barat telah banyak mengkritik kebijakan
keras ini. Selain itu, penentang Erdogan menuding dia memanfaatkan
kegagalan kudeta sebagai alasan menghabisi suara lawan, sementara
pemerintah membantah dengan mengatakan kebijakan itu diperlukan untuk
memerangi ancaman terhadap keamanan nasional.