Jumat, 03 November 2017

Presiden Catalonia Hendak Ditangkap, 9 Anak Buahnya Bakal Dipenjara


Presiden Catalonia Hendak Ditangkap, 9 Anak Buahnya Bakal Dipenjara
Presiden Catalonia Carles Puigdemont (tengah) akan ditangkap setelah pengadilan Spanyol menerbitkan surat perintah penangkapan yang disebar ke berbagai negara Eropa. Foto/REUTERS/Gonzalo Fuentes.


MADRID - Pengadilan Spanyol mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Catalonia Carles Puigdemont. Kejaksaan Spanyol juga meminta agar sembilan anak buah Puigdemont dipenjara.

Surat perintah penangkapan untuk Puigdemont diberikan ke aparat hukum negara-negara Eropa. Pihak Puigdemont sendiri mengaku siap bekerjasama dengan peradilan Spanyol dan Belgia (markas Uni Eropa).

Kantor Kejaksaan Spanyol juga meminta Hakim Carmen Lamela untuk memenjarakan sembilan anak buah Puigdemont, termasuk Wakil Presiden Catalonia Oriol Junqueras dan delapan pejabat lainnya. Mereka dituduh melakukan pemberontakan, penghasutan dan penggelapan dana publik.

Menurut Kantor Kejaksaan, salah satu dari sembilan pejabat—konselor Santi Vila, yang mengundurkan diri dari pemerintahan sebelum Catalonia mengumumkan kemerdekaan—dapat dilepaskan jika dia membayar uang jaminan sebesar 50.000 Euro.

Mengutip laporan La Vanguardia, Jumat (3/11/2017), surat perintah penangkapan untuk Puigdemont keluar setelah dia tidak hadir di pengadilan pada hari Kamis. Surat perintah itu dikeluarkan pengadilan atas permintaan Kejaksaan Spanyol.

Pengacara Puigdemont di Belgia, Paul Bekaert, mengatakan bahwa kliennya akan bekerja sama dengan peradilan Spanyol dan Belgia.

Pemerintah Spanyol mengumumkan bahwa referendum kemerdekaan Catalonia sebagai tindakan ilegal dan telah meluncurkan tindakan keras di wilayah tersebut pada hari pemungutan suara.

Catalonia mendeklarasikan kemerdekaannya dari Spanyol pada akhir Oktober namun ditolak oleh Mahkamah Konstitusi Spanyol.  Dalam referendum itu, lebih dari 90 persen pemilih memilih untuk pisah dari Spanyol. 




Credit  sindonews.com