Kemungkinan besar, skuadron baru tersebut akan dibentuk di wilayah timur Indonesia. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Hadi Tjahjanto membenarkan ada rencana penambahan rencana empat skuadron baru tersebut.
Dalam rencana strategis (renstra) yang disusun, TNI AU akan memiliki 11 skuadron pesawat tempur. Saat ini skuadron yang telah terbentuk baru ada tujuh dengan kekuatan di masing-masing skuadron sebanyak 16 pesawat tempur dari berbagai jenis. ”Sehingga masih kurang empat skuadron lagi. Ini akan dibentuk sampai rencana strategis (renstra) ketiga.
Saat ini kita masih berada di renstra kedua, mudah-mudahan mulai 2019 sampai 2024 keinginan kita untuk membentuk 11 skuadron tempur bisa terwujud. Namun, harus diingat bahwa renstra ini berbasis pada minimum essential force (MEF), bukan pada kondisi ideal,” ungkap Hadi di Jakarta kemarin.
Rencana itu termasuk pembentukan enam skuadron angkut, empat skuadron helikopter, dan skuadron pengintaian. Hadi menambahkan, saat ini keberadaan skuadron pesawat tempur milik TNI AU terkonsentrasi di bagian tengah, dalam hal ini Pulau Jawa. Kemudian di bagian barat yakni Pekanbaru, Riau yang sudah ada 1 skuadron F-16.
”Skuadron tersebut juga bisa diback up oleh skuadron yang ada di Pontianak, Kalimantan Barat. Barang kali evaluasi itu akan ke timur, tapi semua itu akan dilihat dari tren dan spektrum ancaman,” ungkapnya.
Pengamat militer Universitas Indonesia (UI) Wawan Purwanto menilai, penambahan skuadron tempur merupakan hal yang wajar untuk diwujudkan dan kebutuhan yang selayaknya harus dimiliki dalam rangka menuju pada kekuatan minimum.
”Selama ini banyak kejadian yang tidak kita inginkan karena sistem pertahanan udara kita keropos dan alutsista yang dimiliki terbatas ditambah pesawat yang ada sudah berumur,” katanya.
Credit Koran SINDO