Rabu, 29 April 2015

Menteri Bambang Pastikan Indonesia Bebas Utang IMF


Menteri Bambang Pastikan Indonesia Bebas Utang IMF 
 Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menegaskan Indonesia sudah terbebas dari utang IMF. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
 
 
Jakarta, CB -- Ketidaksepahaman di internal Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla kembali terjadi, yang kali ini menyangkut posisi utang pemerintah terhadap Dana Moneter Internasional (IMF). Pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto soal sisa utang pemerintah ke IMF langsung dibantah oleh Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro.

"Pemerintah tidak berutang ke IMF," ujar Bambang di Jakarta, Selasa (28/4).

Sekalipun ada, kata Bambang, utang ke IMF tersebut dicatatkan oleh Bank Indonesia, bukan oleh pemerintah. Menurutnya, bank sentral pernah berutang ke IMF sebesar US$ 2,9 juta dalam rangka pengelolaan devisa. " Jadi bukan utang yang harus dibayar," tuturnya.

Soal pinjaman asing, Menteri Keuangan tidak menampik ada utang luar negeri yang belum lunas ke sejumlah lembaga multilateral, antara lain dari Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB).

"Utang di IMF itu sudah selesai di 2006," kata Bambang menegaskan.

Sebelumnya, Andi Wijayanto mengungkap statistik utang luar negeri Indonesia yang dicatatkan BI per 31 Januari 2015. Berdasarkan pengamatannnya, masih ada sisa utang ke IMF sebesar US$ 2,79 miliar yang berlum terbayarkan oleh Indonesia.

"Utang tersebut dalam bentuk mata uang special drawing right (SDR)," tuturnya di Istana Kepresidenan, Selasa (28/4).

SDR merupakan instrumen yang dikembangkan oleh IMF pada 1969 sebagai aset cadangan devisa yang sewaktu-waktu dapat digunakan suatu negara untuk memperkuat cadangan devisa.

Untuk meluruskan pernyataan Andi, Bambang Brodjonegoro menegaskan kuota alokasi SDR sebesar US$ 2,79 miliar itu bukan kategori utang. Kuota SDR tersebut merupakan komitmen pinjaman siaga (standby loan) yang diberikan kepada seluruh negara anggota IMF.

"Itu fasilitas IMF ke negara anggota dalam bentuk stanby loan, bukan dari masa lalu," ujarnya kepada CNN Indonesia.

Menurut Bambang, Indonesia masih tercatat sebagai anggota IMF sampai saat ini sehingga mendapatkan fasilitas tersebut. Namun, karena sampai sekarang kondisi ekonomi Indonesia tergolong baik, maka fasilitas tersebut tidak pernah dipakai.

"Tapi karena (komitmen itu) dialokasikan oleh IMF, itu secara statistik dihitung sebagai utang. Bisa dipakai ataupun tidak," jelasnya.

Dalam Buku Statistik Utang Luar Ngeri yang dirilis Bank Indonesia pada 2010, posisi terakhir utang pemerintah dan BI ke IMF sebesar US$ 7,8 miliar pada 2005. Angka tersebut menyusut dari posisi tahun sebelumnya (2004) yang sebesar US$ 9,65 miliar. Memasuki 2006, utang ke IMF sirna dari neraca pemerintah dan Bank Indonesia, sebelum muncul kembali pada Sewptember 2009.

Dalam keterangan tertulisnya, BI menjelaskan kembali munculnya utang IMF dalam catatan bank sentral karena Indonesia sebagai negara anggota mendapat kuota pinjaman siaga sebesar SDR 1,98 miliar atau ekuivalen US$ 3,1 miliar.

Pada Buku Statistik Utang Luar Negeri edisi terbaru, April 2015, posisi kuota pinjaman IMF yang belum ditarik Indonesia oper Februari 2015 sebesar US$ 2,8 miliar.



Credit  CNN Indonesia