JAKARTA (CB) - Pemerintah akan mendirikan
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia. PLTN
tersebut, rencananya akan dibangun di provinsi Kalimantan Timur
(Kaltim).
Gubernur Kalimantan Timur Awank Faroek Ishak menyatakan, akan
melakukan pembangunan PLTN di wilayahnya. Dia mengklaim hal ini sudah
mendapat dukungan dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).
"Untuk Pergub Nomor 17 tahun 2015 Tanggal 10 April 2015, tentang PLTN, akan dimintakan izin kepada presiden," kata dia di Hotel Santika, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Dia mengatakan, permohonan izin kepada Presiden Jokowi tersebut, akan mulai diajukan besok. Menurutnya, PLTN sangat cocok untuk didirikan di Kalimantan, lantaran wilayah tersebut dari bencana alam seperti gempa bumi, dan lokasi telah disiapkan.
"Lokasinya di Taliyasan (Kabupaten Berau) dan Sangkata (Kabupaten Kutai Timur). Berdasarkan pertimbangan tapak, kesiapan teknologi, kondisi infrastruktur dan potensi pengembangan regional," tukas dia.
"Untuk Pergub Nomor 17 tahun 2015 Tanggal 10 April 2015, tentang PLTN, akan dimintakan izin kepada presiden," kata dia di Hotel Santika, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Dia mengatakan, permohonan izin kepada Presiden Jokowi tersebut, akan mulai diajukan besok. Menurutnya, PLTN sangat cocok untuk didirikan di Kalimantan, lantaran wilayah tersebut dari bencana alam seperti gempa bumi, dan lokasi telah disiapkan.
"Lokasinya di Taliyasan (Kabupaten Berau) dan Sangkata (Kabupaten Kutai Timur). Berdasarkan pertimbangan tapak, kesiapan teknologi, kondisi infrastruktur dan potensi pengembangan regional," tukas dia.
Credit Okezone