Selasa, 28 April 2015

Duo Bali Nine Tetap Dieksekusi, Australia Tunda MoU dengan KY


Duo Bali Nine Tetap Dieksekusi, Australia Tunda MoU dengan KY  
Terpidana mati asal Australia Andrew Chan saat disidang di ruang Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 13 Oktober 2005. (REUTERS/Bagus Othman)
 
Jakarta, CB -- Situasi panas jelas eksekusi dua warga negara Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan berimbas pada penundaan penadatangan nota kesapahaman Komisi Yudisial dengan lembaga pengawas hakim New South Wales, Australia.

Tak jelas sampai kapan penundaan ini dilaksanakan. Menurut Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori, kemungkinan MoU ditunda hingga hubungan kedua negara kembali normal.


Surat penundaan diterima KY kemarin diantar oleh perwakilan dari Australia. Meski tidak dinyatakan langsung soal hubungan penundaan ini dengan rencana eksekusi duo Bali Nine, namun secara samar perwakilan Australia tersebut menyatakan kaitannya.

"Sepertinya mereka menghormati publik Australia di tengah situasi seperti ini kok seperti tidak berpihak pada negaranya," kata Imam kepada CNN Indonesia, Selasa (28/4).

Jika memang hubungan dua negara setelah eksekusi mulai membaik, Australia menurut Imam akan kembali menghubungi KY soal MoU tersebut. 

MoU tentang peningkatan pengawasan hakim tersebut rencananya akan ditandatangani hari ini. MoU juga berkaitan dengan peningkatan kapasitas hakim di dua negara.

Dua warga negara Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan adalah dua dari sembilan terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat. Keduanya terbukti menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram bersama tujuh orang lainnya di Bandara Ngurah Rai, Bali 2005 silam.

Berbagai upaya hukum telah dilakukan dari mulai peninjauan kembali, permohonan grasi, hingga menggugat keputusan presiden sial grasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun usaha keduanya selalu kandas.

Myuran dan Andrew saat in sudah mendekam di sel isolasi penjara yang ada di Pulau Nusakambangan untuk menghadapi eksekusi mati oleh regu tembak di pulau tersebut.

Australia sendiri sudah jauh-jauh hari mengecam rencana eksekusi ini. Pemerintah negeri kanguru itu juga terus berupaya agar eksekusi keduanya bisa dibatalkan




Credit  CNN Indonesia