Jumat, 24 April 2015

Sepuluh Terpidana Mati Narkoba Sudah Lengkap di Nusakambangan



Sepuluh Terpidana Mati Narkoba Sudah Lengkap di Nusakambangan  
Mary Jane Fiesta Veloso (kanan) memanjatkan doa dituntun rohaniawan sekaligus saksinya, Romo Bernhard Kieser (kiri), di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, Rabu (4/3). (Antara/Doni Monardi)
 
 
Jakarta, CB -- Seluruh terpidana mati gelombang II kasus narkoba telah berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (23/4). Kepindahan Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati asal Filipina, menggenapi total terpidana yang akan dieksekusi dalam waktu dekat.

"Sepuluh napi saat ini sudah berada di Nusakambangan," ujar Kepala Divisi Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Akbar Hadi kepada CNN Indonesia.


Mary Jane tiba di Nusakambangan pagi ini sekitar pukul 05.30 WIB. Dia dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan, Yogyakarta.

Berdasarkan informasi Kepala LP Wirogunan Zaenal Arifin yang turut menemani Mary Jane hingga ke Pulau Nusakambangan, Mary kini mendekam di LP Besi. Bersama Mary, tiga terpidana mati lainnya telah lebih dulu menghuni LP tersebut, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran asal Australia, serta Raheem Agbaje Salami asal Nigeria.

Sementara itu Serge Areski Atlaoui asal Prancis, Rodrigo Gularte asal Brasil, dan Zainal Abidin warga Indonesia, berada di LP Pasir Putih. Tiga terpidana lainnya, yakni Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa dan Okwudili Oyatanze asal Nigeria, serta Martin Anderson alias Belo asal Ghana berada di LP Batu.

Terkait waktu pelaksanaan eksekusi, Akbar mengaku belum mendapat informasinya. "Keputusan soal waktu yang menentukan Kejaksaan Agung," kata dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung Prasetyo memastikan eksekusi akan digelar setelah Peringatan Konferensi Asia Afrika. “Setelah KAA baru kami akan laksanakan eksekusi,” kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/4).

Hari ini merupakan hari terakhir perhelatan KAA. Sebanyak 86 perwakilan negara akan mengikuti prosesi napak tilas KAA pertama tahun 1955 di Bandung.

Selain 10 terpidana mati kasus narkoba yang bakal dieksekusi pada gelombang dua, enam lainnya telah dieksekusi pada gelombang pertama Januari lalu. Mereka ialah warga Belanda Ang Kiem Soei, warga Malawi Namaona Denis, warga Brasil Marco Archer Cardoso Moreira, warga Nigeria Daniel Enemuo, warga Indonesia Rani Andriani, dan warga Vietnam Tran Thi Bich Hanh.

Credit  CNN Indonesia