JAKARTA, CB - Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan terkait pernyataan Presiden Joko Widodo, yang kemudian "memantik" kicauan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diakun twitter-nya terkait utang Indonesia ke Dana Moneter Internasional atau IMF.
BI mengakui punya kewajiban kepada IMF, tapi bank sentral Indonesia
itu menyampaikan bahwa kewajiban tersebut bukanlah utang. "Posisi
kewajiban sebesar 2,8 miliar dolar AS tersebut bukan utang kepada IMF
dalam bentuk pinjaman yg selama ini kita kenal," kata Direktur
Departemen Komunikasi Bank Indonesia Peter Jacobs dalam pesan tertulis,
Selasa (28/4/2015).
Dia menjelaskan, kewajiban BI tersebut merupakan alokasi Special Drawing Right (SDR) di IMF. SDR yaitu aset cadangan internasional yang diciptakan IMF sejak 1969 dari negera-negara anggotanya. Dana itu bisa dimanfaatkan untuk memperkuat cadangan devisa suatu negara anggota IMF.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pencatatan teknis alokasi SDR kepada IMF tersebut dilakukan Indonesia sejak 2009. Hal ini juga dilakukan oleh seluruh anggota IMF.
"Sebagai anggota IMF, kita membayar iuran sehingga kita memperoleh alokasi SDR sesuai kuota dan dicatat sebagai bagian cadangan devisa. Secara teknis pencatatan, alokasi tersebut juga dicatat sebagai kewajiban kita," kata dia.
Sementara itu, BI menyampaikan bahwa utang Indonesia ke IMF pada 1998 lalu sebesar 9,1 miliar dollar AS, sudah dilunasi sejak 2006. Utang itu kata BI dilakukan untuk kebutuhan neraca pembayaran yang tergerus akibat krisis.
"Karena ini alokasi (SDR) sebagai konsekuensi keanggotaan maka akan tetap muncul sepanjang kita masih jadi anggota. Berbeda dengan pinjaman ketika krisis 1998 yang memang bisa dilunasi setelah kita punya kemampuan tanpa harus keluar dari keanggotaan," jelas Peter.
Sebelumnya, SBY membantah pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan Indonesia memiliki utang kepada IMF.
Usai pernyataan SBY itu, Istana bereaksi dan memperkuat pernyataan Jokowi bahwa Indonesia masih memiliki utang kepada IMF yang dicatat Bank Indonesia.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menuturkan pada 2006, Indonesia memang tidak memiliki utang kepada IMF. Namun pada 2009 kata dia, utang kepada IMF muncul lagi sebesar 3,09 miliar dollar AS.
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro juga mengklarifikasi mengenai utang pemerintah Indonesia utang ke Dana Moneter Internasional (IMF).
“Itu bukan utang pemerintah. Utang pemerintah ke IMF sudah selesai 2006,” kata Bambang di kantornya kemarin.
Dia menjelaskan, kewajiban BI tersebut merupakan alokasi Special Drawing Right (SDR) di IMF. SDR yaitu aset cadangan internasional yang diciptakan IMF sejak 1969 dari negera-negara anggotanya. Dana itu bisa dimanfaatkan untuk memperkuat cadangan devisa suatu negara anggota IMF.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pencatatan teknis alokasi SDR kepada IMF tersebut dilakukan Indonesia sejak 2009. Hal ini juga dilakukan oleh seluruh anggota IMF.
"Sebagai anggota IMF, kita membayar iuran sehingga kita memperoleh alokasi SDR sesuai kuota dan dicatat sebagai bagian cadangan devisa. Secara teknis pencatatan, alokasi tersebut juga dicatat sebagai kewajiban kita," kata dia.
Sementara itu, BI menyampaikan bahwa utang Indonesia ke IMF pada 1998 lalu sebesar 9,1 miliar dollar AS, sudah dilunasi sejak 2006. Utang itu kata BI dilakukan untuk kebutuhan neraca pembayaran yang tergerus akibat krisis.
"Karena ini alokasi (SDR) sebagai konsekuensi keanggotaan maka akan tetap muncul sepanjang kita masih jadi anggota. Berbeda dengan pinjaman ketika krisis 1998 yang memang bisa dilunasi setelah kita punya kemampuan tanpa harus keluar dari keanggotaan," jelas Peter.
Sebelumnya, SBY membantah pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan Indonesia memiliki utang kepada IMF.
Usai pernyataan SBY itu, Istana bereaksi dan memperkuat pernyataan Jokowi bahwa Indonesia masih memiliki utang kepada IMF yang dicatat Bank Indonesia.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menuturkan pada 2006, Indonesia memang tidak memiliki utang kepada IMF. Namun pada 2009 kata dia, utang kepada IMF muncul lagi sebesar 3,09 miliar dollar AS.
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro juga mengklarifikasi mengenai utang pemerintah Indonesia utang ke Dana Moneter Internasional (IMF).
“Itu bukan utang pemerintah. Utang pemerintah ke IMF sudah selesai 2006,” kata Bambang di kantornya kemarin.
Credit KOMPAS.com