Selasa, 28 April 2015

Australia Terima Surat dari Indonesia Terkait Eksekusi Mati


Australia Terima Surat dari Indonesia Terkait Eksekusi Mati  
Menlu Australia menerima surat dari Indonesia terkait eksekusi mati dan isinya tak mencantumkan perihal penangguhan hukuman. (Antara/Nyoman Budhiana)
 
Jakarta, CB -- Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan ia telah menerima surat dari Indonesia pada Senin (27/4) malam. Isinya memberi informasi mengenai eksekusi yang segera dilakukan terhadap dua terpidana mati pengedar narkoba asal Australia dan tak mencantumkan perihal penangguhan hukuman.

"Mereka tidak memberikan indikasi bahwa Presiden (Joko) Widodo akan berubah pikiran dan mengabulkan grasi yang telah kita usahakan,” kata Bishop di media Australia, Nine Network pada Selasa (28/4).

Bishop mengatakan dia tidak diberi tanggal atau waktu pelaksanaan eksekusi terhadap Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Sementara media-media Australia melaporkan bahwa Sukumaran dan Chan telah diberitahu untuk menyampaikan ucapan selamat tinggal terakhir pada pukul 14.00 WIB, sebelum eksekusi dilaksanakan tengah malam ini.

Meski begitu, belum ada keterangan resmi dari pemerintah Indonesia terkait eksekusi.

Menurut pantauan CNN Indonesia, secara bertahap keluarga calon tereksekusi mati sudah mendatangi Nusakambangan. Jika eksekusi mati jadi dilakukan malam ini, dipastikan para terpidana mati mulai diisolasi sore nanti dan hanya didampingi rohaniawan. Dan jika merujuk pada eksekusi mati jilid pertama, para terpidana mati akan dihadapkan pada regu tembak di Lapangan Tembak Lapas Limus Buntu, Nusakambangan.

Selain duo Bali Nine asal Australia, ada tujuh terpidana lain yang kini mendekam di LP Besi, Nusakambangan dan akan berhadapan dengan regu tembak yakni Mary Jane asal Filipina, Raheem Agbaje Salami asal Nigeria, Rodrigo Gularte asal Brasil, Zainal Abidin asal Indonesia, Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa dan Okwudili Oyatanze asal Nigeria, dan Martin Anderson alias Belo asal Ghana.




Credit  CNN Indonesia