Penarikan Duta Besar usai duo Balinine dieksekusi.
Perdana Menteri Australia, Tony Abbott dan Presiden Joko Widodo (REUTERS/G20 Australia/Handout via Reuters)
"Ini kedaulatan hukum kita. Saya tidak akan mengulang-ulang lagi. Jangan ditanya itu lagi," kata Jokowi di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu 29 April 2015.
Jawaban yang sama kembali diucapkan Jokowi ketika ditanya mengenai implikasinya pada hubungan bilateral. "Ini kedaulatan hukum kita," ujar Jokowi.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa hukuman mati bagi gembong narkoba adalah hukum yang masih berlaku di Indonesia. Semua negara harus menghormati kedaulatan hukum negara lain.
"Ini kedaulatan hukum negara kita. Harus dihormati. Kita juga menghormati kedaulatan hukum negara lain. Hukum positif kita masih ada. Di hukum positif kita masih ada," katanya.
Jokowi menegaskan tak akan ada moratorium hukuman mati bagi gembong narkoba, selama hukum itu masih berlaku di Indonesia.
Pemerintah Australia marah atas pelaksanaan eksekusi warga negara mereka di Nusakambangan. Seperti dilansir Reuteurs, Perdana Menteri Australia, Tony Abbott di Canberra mengatakan, pemerintah Australia sangat menyesali sikap pemerintah Indonesia yang enggan menerima permohonan pembatalan eksekusi mati yang dilayangkan Australia.
Abbott mengancam akan memutus kerja sama politik dan ekonomi dengan pemerintah Indonesia pasca eksekusi mati. Australia juga akan menarik duta besarnya dari Indonesia. Penarikan akan dilakukan dalam pekan ini.
Credit VIVA.co.id