Jumat, 24 April 2015

Mantan Bos CIA Bocorkan Rahasia ke Selingkuhan


Mantan Bos CIA Bocorkan Rahasia ke Selingkuhan  
Ilustrasi kantor CIA. Petraeus mengundurkan diri dari CIA setelah diketahui berselingkuh dengan salah satu petugas militer Paula Broadwell. (REUTERS/Larry Downing)
 
Jakarta, CB -- Mantan jenderal bintang empat Amerika Serikat (AS) dan direktur badan intelejen CIA, David Petraeus, akan hadir dalam persidangan di Carolina Utara pada Kamis (23/4) untuk mendengarkan putusan hakim setelah dituduh mengungkapkan rahasia intelejen kepada selingkuhannya yang sedang menulis buku biografi tentang dirinya.

Petraeus, yang saat ini telah pensiun, dinyatakan bersalah atas perbuatannya.


Berdasarkan kesepakatan dengan jaksa pada bulan Maret 2015, Petraeus tidak akan dipenjara.

Ia akan membayar denda sebesar US$40.000 dan menerima hukuman dua tahun percobaan.

Usulan tersebut masih dipertimbangkan oleh hakim yang akan memutuskan pada pengadilan Kamis sore di Charlotte.

Petraeus, yang menjabat sebagai komandan tertinggi militer AS dalam perang di Irak dan Afghanistan, mengundurkan diri dari CIA pada tahun 2012, setelah diketahui berselingkuh dengan salah satu petugas militer, Paula Broadwell.

Dalam dokumen peradilan yang ditandatangai Petraeus pada tahun 2011, diketahui bahwa ia memberikan akses kepada Broadwell untuk mengulik dokumen-dokumen rahasia CIA yang disebut 'buku hitam'.

Ia juga diketahui tidak menyimpan dengan baik arsip rahasia tersebut di rumahnya dan berbohong tentang perbuatannya saat ditanya oleh FBI pada Oktober 2012.

Pengacara Petraeus, David Kendall, belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang peradilan hari Kamis.

Banyak pengamat hukum mengatakan kalau vonis yang akan diberikan kepada Petraeus terlalu ringan.

Padahal banyak mantan pekerja CIA yang dihukum lebih berat dalam kasus yang sama, seperti John Kiriakous, yang akhirnya dipenjarakan.

Ben Wizner, salah satu tim pengacara Edward Snowden, mengatakan kalau ia kecewa pelaku yang berbuat kesalahan sangat fatal tersebut malah dihukum ringan lantaran karena seorang pejabat.

"Hukuman ringan seperti ini sepertinya hanya berlaku untuk orang-orang yang memiliki jabatan tinggi," kata Wizner.


Credit  CNN Indonesia