Selasa, 28 April 2015

Uni Eropa Harap Indonesia Batalkan Eksekusi Mati

Hukuman mati bukan solusi pencegahan tindak kejahatan narkoba.

Uni Eropa Harap Indonesia Batalkan Eksekusi Mati
Narapidana Serge Atlaoui asal Perancis dikawal polisi saat meninggalkan PN Tangerang setelah menandatangani dokumen untuk uji materi di Tangerang, Banten pada Rabu (1/4/2015). (REUTERS/Beawiharta)
 
  CB - Wakil Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Brunei Darussalam dan ASEAN, Colin Crooks tetap berharap akan ada keajaiban sehingga pelaksanaan hukuman mati yang dijadwalkan pada malam nanti dibatalkan. Sikap UE, ujar Crooks, sejauh ini tetap sama yaitu menentang pemberlakuan hukuman mati di mana pun.

Demikian ungkap Crooks ketika dihubungi VIVA.co.id pada Selasa, 28 April 2015 melalui telepon. Namun, dia tidak ingin berspekulasi mengenai masa depan kerjasama dua wilayah, seandainya eksekusi tetap dilakukan nanti malam.

"Saya tidak ingin berspekulasi mengenai hal itu (kerja sama di masa depan)," kata Crooks.

Dalam kesempatan itu dia menepis anggapan pembatalan jumpa pers mengenai perayaan hari Eropa karena adanya isu eksekusi mati. Crooks mengklarifikasi bukan dibatalkan, melainkan hanya ditunda.

"Secara teknis, kami masih belum siap untuk menyiapkan acara itu. Tetapi, perayaan hari Eropa sendiri akan tetap digelar pada Mei mendatang, sementara jumpa pers akan menyusul belakangan," kata Crooks.

Dalam eksekusi di gelombang kedua ini, terdapat satu warga Prancis, Serge Atlaoui. Dia dituduh terlibat sebagai salah satu peracik narkoba di pabrik ekstasi terbesar ketiga di dunia.

Prancis sebagai salah satu negara UE sudah menyatakan protesnya lebih dulu. Presiden Francois Hollande mengancam, jika eksekusi tetap dilakukan nanti malam, maka akan ada konsekuensi diplomatik yang harus dihadapi oleh Indonesia.

Permohonan pembatalan eksekusi mati sebelumnya telah disampaikan oleh Kepala Kebijakan Luar Negeri UE, Federica Mogherini. Dalam keterangan tertulis, Mogherini menganggap eksekusi mati bukan lah jalan keluar untuk menghentikan tindak kejahatan narkoba.

"Kami menyadari fakta Indonesia harus menghadapi tingginya permasalahan terkait narkoba. Namun, berdasarkan pengalaman di negara lain, hukuman mati tidak menyelesaikan masalah. Maka, UE siap mencari jalan lain untuk mendukung upaya Indonesia melawan tindak kejahatan narkoba," papar Mogherini.

Sementara itu, di mata pengamat hubungan internasional dari Universitas Paramadina, Dinna Wisnu, jika eksekusi tetap dilakukan Indonesia, maka justru merugikan RI. Selain menodai hasil Konferensi Asia-Afrika (KAA) yang diteken pada 24 April lalu, Indonesia juga akan kehilangan dukungan Prancis di forum PBB.

"Jika hubungan kedua negara memburuk, malah akan menyulitkan agenda Indonesia di PBB seperti reformasi PBB dan kemerdekaan penuh bagi Palestina," kata Dinna yang dihubungi VIVA.co.id beberapa waktu lalu.

Terlebih, Prancis merupakan bagian dari kelompok negara tetap anggota Dewan Keamanan (DK) PBB.

Credit  VIVA.co.id