Ilustrasi hukuman mati. (Thinkstock/Denniro)
Jakarta, CB
--
Salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal
Bangkalan Jawa Timur, Siti Zaenab, akhirnya dieksekusi mati oleh
pemerintah Arab Saudi pada Selasa (14/4) pagi. Siti dieksekusi mati atas
perkara pembunuhan terhadap majikan perempuan, Nourah binti Abdullah
Duhem Al Maruba.
Kabar eksekusi mati Siti diinformasikan oleh Kementerian Luar Negeri kepada media, Selasa kemarin.
Siti
tentunya tidak pernah menyangka impian bekerja untuk menafkahi kedua
anaknya, Syarifudin (7 tahun) dan Mohammad Ali (5 tahun) berujung pada
kematian.
Perempuan kelahiran Bangkalan, 47 tahun silam, ini
berangkat ke Arab Saudi melalui perusahaan PT. Panca Banyu Ajisakti.
Perusahaan tersebut beralamat di Cilangkap Baru 54 Jakarta Timur.
Menurut
dokumen yang diterima CNN Indonesia dari Migrant CARE, setelah memasuki
satu tahun bekerja, Siti sering mengalami penyiksaan dari majikan
perempuannya. Kondisi ini diceritakan Siti kepada keluarga melalui surat
yang dikirim ke keluarga di Bangkalan. Surat tersebut adalah surat
terakhir Siti.
Dalam cerita itu, Siti mengatakan tidak kerasan bekerja di Arab Saudi
dan ingin pulang pada Hari Raya Idul Fitri pada 1998. Lantas terjadilah
kejadian itu, Siti bercerita saat hendak salat Subuh, dia memasak air di
dapur. Lalu, majikan perempuannya memukul kepala, menjambak dan
mencekik lehernya. Kemudian, dalam keadaan kesusahan dan kesakitan, Siti
mencari pisau dan menusuk perut majikannya.
Setelah mendapatkan kabar penyiksaan tersebut, keluarga Siti, Hasan,
yang merupakan kakak kandung Siti mendatangi kantor Depnakertrans untuk
mengadukan masalah Siti. Oleh Depnakertrans, saat itu, Hasan diminta
mendatangi PT. Panca Bayu Ajisakti dan berkirim surat ke KBRI Arab
Saudi.
Lalu, Hasan menerima kabar bahwa adik kandungnya tersebut
sedang ditahan dan terancam hukuman mati. Sejak itu, Hasan giat meminta
bantuan pemerintah dengan berkirim surat ke Kementerian Pemberdayaan
Perempuan, Departemen Luar Negeri dan instansi TKI lainnya.
Hasan juga bertemu dengan mantan Ibu Negara, Sinta Nuriyah Wahid, di
Istana Kepresidenan pada 24 Oktober 2001, hingga akhirnya Hasan dan
keluarga Siti berhasil menemui Siti di penjara Arab Saudi. Namun, usaha
keluarga Siti untuk memperjuangkan nyawa Siti, akhirnya kandas. Di
tangan eksekutor Arab Saudi, Siti melepas kehidupannya selama-lamanya.
Credit
CNN Indonesia