Jumat, 12 April 2019

Penangkapan Julian Assange Atas Permintaan Amerika Serikat


Julian Assange. REUTERS/Finbarr O'Reilly
Julian Assange. REUTERS/Finbarr O'Reilly

CB, Jakarta - Penangkapan pendiri WikiLeaks Julian Assange di Kedubes Ekuador di London atas permintaan Amerika Serikat.
Polisi Metropolitan mengatakan Assange ditangkap atas pemerintahan Amerika Serikat, yang telah mengeluarkan surat perintah ekstradisi, menurut laporan CNN, 11 April 2019.

Petugas mengambil tindakan setelah Ekuador menarik suaka Assange dan mengundang pihak berwenang ke kedutaan.
Assange secara resmi ditahan karena tidak menyerahkan diri ke pengadilan atas surat perintah yang dikeluarkan pada 2012 dan ditahan di kantor polisi pusat London, kata polisi.
Dia akan dihadiri di Pengadilan Westminster Magistrates di London sesegera mungkin, tambah polisi.

Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, ditangkap di London, 11 April 2019.[Sky News]
The National melaporkan, AS berupaya mengekstradisi Assange setelah membocorkan dokumen sensitif yang terkait dengan perang AS di Irak dan Afganistan dan pengungkapan pesan kabel diplomatik yang berlangsung puluhan tahun, kata WikiLeaks.

Dia dituduh bersekongkol dengan mantan analis intelijen Chelsea Manning yang membocorkan dokumen, menurut tweet WikiLeaks.

Sang whistleblower itu telah bersembunyi di kedutaan Ekuador, beberapa meter dari department store Harrods di Knightsbridge sejak 2012, ketika ia diberikan suaka untuk menghindari ekstradisi ke Swedia, di mana ia menghadapi tuduhan serangan seksual.
Kasusnya di Swedia telah dibatalkan, tetapi Julian Assange takut ekstradisi AS karena perannya di WikiLeaks dan tetap tinggal di kedutaan Ekuador, sampai suakanya dicabut dan ditangkap pada Kamis 11 April.




Credit  tempo.co