Foto: Ardan Adhi Chandra
Rini menjelaskan, akuisisi PGE ini bertujuan supaya potensi energi panas bumi Indonesia yang mencapai 29.000 MW bisa dimaksimalkan. Pertamina handal dalam melakukan pengeboran untuk mencari sumber-sumber panas bumi, sedangkan PLN mahir membangun pembangkit dan menjual listrik.
Bila keduanya bersinergi, tentu pengembangan energi baru terbarukan di dalam negeri bisa berjalan sangat cepat. Sinergi ini didorong Rini dengan membuat PGE menjadi perusahaan yang dimiliki bersama oleh PLN dan Pertamina.
"Penjual listrik adalah PLN. Nah, pengebor ke bawah adalah Pertamina. Saya ingin dorong geothermal karena itu energi bersih, energi yang terbarukan, jadi kita dorong supaya lebih cepat geraknya. Karena itu saya minta ini menjadi partner berdua. Yang satu ada kekuatannya untuk mengebor, yang satu menang listriknya, transmisinya, marketing listriknya itu semua ada PLN. Jadi (kepemilikan saham) 50:50, exactly," papar Rini saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (12/8/2016).
Rini menambahkan, akuisisi ini sama sekali tidak menyingkirkan Pertamina dari PGE. PLN pun membutuhkan Pertamina karena eksplorasi dan produksi uap panas bumi bukan keahlian PLN. Sebaliknya, Pertamina membutuhkan PLN untuk memproduksi dan menjual listrik dari tenaga panas bumi.
"PGE-nya 50%, 50%-nya PLN. Jadi PGE tetap bagian dari Pertamina. Jangan lupa, PLN juga tidak bisa sendiri karena dalam drilling itu ahlinya Pertamina. Tapi jual listrik bukan ahlinya Pertamina. Pertamina ahlinya jual BBM. Karena itu kami tekankan harus di-link dengan PLN," dia menegaskan.
Deputi Bidang Energi, Logitik, dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah, menambahkan bahwa akuisisi ini juga bertujuan untuk meringankan beban Pertamina. Pertamina sudah punya banyak proyek besar seperti pembangunan kilang baru, ekspansi mencari sumber-sumber minyak ke luar negeri, dan sebagainya.
Maka untuk pengembangan panas bumi, PLN ikut masuk membantu.
"Selama ini PGE di-support keuangan dari Pertamina sementara Pertamina punya penugasan lain cukup besar, kilang dan lain-lain itu besar. Ketika PGE harus dibesarkan untuk kepentingan PLN maka harus dibentuk satu institusi kuat secara bisnis dan keuangan yang tidak mengganggu induknya," dia menerangkan.
Pihaknya telah menunjuk Dana Reksa untuk menjadi konsultan yang menghitung valuasi saham PGE. Setelah perhitungan selesai, akan diketahui berapa yang harus dibayar PLN ke Pertamina untuk membeli 50% saham PGE.
"Sekarang baru penunjukan konsultan, Dana Reksa nanti jadi konsultan," pungkasnya.
Credit detikfinance