WASHINGTON
- Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) untuk pertama kalinya mengakui
bahwa pemimpin ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi, adalah mantan tahanan AS yang
menghabiskan banyak waktu di penjara Abu Ghraib, di Irak.
Pengakuan militer AS itu terungkap dari catatan Freedom of Information Act yang dirilis Intercept. Baghdadi jadi tahanan di penjara militer yang dijalankan AS pada Februari hingga Oktober 2004.
Selama
jadi tahanan AS, Baghdadi, tercatat dengan nama Ibrahim Awwad Ibrahim
Ali Badri. Nomor seri tahanannya adalah US9IZ-157911CI.
”Nomor
urut-nomor urut interniran mantan tahanan al-Baghdadi dimulai dengan
'157’,” kata juru bicara Angkatan Darat AS, Troy A. Rolan, Sr., dalam
catatan yang dikutip Intercept, Jumat (26/8/2016).
Selama
musim semi 2004, hanya beberapa minggu setelah al-Baghdadi ditahan di
penjara Abu Ghraib, foto grafis sesi penyiksaan dan taktik penghinaan
terhadap para tahanan di penjara rahasia AS itu bocor.
Pada tanggal 13 Oktober tahun 2004, al-Baghdadi dipindahkan ke Kamp Bucca, seperti halnya banyak tahanan Abu Ghraib lainnya.
Sejumlah
laporan lain menyebut Baghdadi mendekam di Kamp Bucca kurang dari dua
bulan. Dia kemudian “dibebaskan tanpa syarat” pada 9 Desember pada tahun
yang sama.
Menurut laporan Reuters, status tahanan
al-Baghdadi yang tercatat sebagai "interniran sipil” berarti tahanan
yang memiliki hubungan dengan kasus terorisme namun belum ditangkap saat
melakukan kegiatan tersebut.
Hanya 13 bulan setelah al-Baghdadi
dibebaskan, pada Januari 2006, kelompok al-Qaeda yang dipimpin Abu Musab
al-Zarqawi bersama kelompok radikal lain membangun “Dewan Syura
Mujahidin”. Zarqawi kemudian tewas oleh serangan bom AS pada bulan Juni
2006.
Setelah kematian Zarqawi, “koalisi” Dewan Syura Mujahidin
itu membuat nama baru yakni “Negara Islam Irak”. Kelompok ini memilih
sarjana al-Baghdadi yang dikenal sebagai akademisi sebagai pemimpinnya.
Dalam
perkembangannya, kelompok ini berkembang hingga ke Suriah menjadi
kelompok Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS yang kemudian diubah
lagi menjadi Islamic State.
Credit Sindonews