Senin, 29 Agustus 2016

Italia untuk Pertama Kali Deportasi Puluhan Migran




 
Bloomberg/Getty Puluhan migran Sudan dideportasi dari Italia, Agustus 2016.
 
ROMA, CB – Italia, negara yang baru saja dilanda gempa bumi, untuk pertama kalinya telah memulangkan sekelompok migran ke negara asal mereka di Sudan.
Setidaknya 48 migran Sudan telah dipulangkan dengan menggunakan penerbangan carteran.
Pemerintah Sudan dan Italia bekerja sama untuk mengatasi krisis migran tersebut.
Para migran selama ini berada di Ventimigli, Italia. Mereka dideportasi, namun organisasi hak asasi manusia memprotes langkah tersebut sebagaimana dilaporkan Daily Express.
Puluhan migran itu, yang semula berharap bisa menyeberangi perbatasan Italia ke Perancis, diterbangkan ke Khartoum, ibu kota Sudan,  dengan pesawat EgyptAir carteran.
Awalnya mereka hendak diterbangkan dari Bandara Malpensa, Milan. Namun, karena khawatir ada demonstrasi, mereka diterbangkan dari Turin-Caselle, sekitar satu jam dari Milan.
Deportasi migran itu merupakan yang pertama kali dilakukan di Italia meski banyak warga memprotes dan marah atas langkah pemerintah itu.
Berbicara kepada media lokal, pengunjuk rasa mengatakan, "Kami mengenal baik baik dua dari orang-orang yang berada di pesawat itu.”
"Sampai kemarin mereka berada di kantor Palang Merah, mereka merasa aman dan mereka mempersiapkan segala sesuatu untuk meminta suaka," kata seorang demonstran.
Pejabat Italia belum mengomentari deportasi.
Alessandra Ballerini, seorang pengacara di Caritas Ventimiglia dan ahli hukum imigrasi, mengatakan, "Ini adalah deportasi massal ke negara di mana hak-hak fundamental dilanggar dan di mana hidup mereka berada dalam bahaya”.
"Dengan operasi ini, negara kita menjadi kaki tangannya,” kata Ballerini.
Pada 2015, 60 persen pencari suaka Sudan diberikan perlindungan kemanusiaan di Italia.
Namun, Sudan dan Italia menandatangani perjanjian pada awal bulan ini untuk bekerja sama dalam mengatasi migrasi dan mengontrol perbatasan.
Sebuah tim dari pejabat Sudan telah dikirim ke perbatasan Italia-Perancis untuk mengidentifikasi migran yang harus dipulangkan.
Amnesty International (AI) mengatakan pelanggaran hak asasi manusia telah terjadi selama konflik di Sudan.
Presiden Omar Hassan Ahmad al-Bashir telah ditetapkan sebagai pelaku kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang harus ditangkap.
AI mengatakan, "Pihak berwenang menekan media, organisasi masyarakat sipil, dan partai politik oposisi, kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul dibelenggu.”
"Konflik bersenjata di Darfur, Kordofan Selatan, dan Blue Nile terus menyebabkan perpindahan massa dan korban sipil; pelanggaran HAM dilakukan oleh semua pihak dalam konflik ini,” kata AI.
Menurut Asi, pasukan pemerintah Sudan telah menghancurkan bangunan sipil, termasuk sekolah, rumah sakit, dan klinik di daerah konflik.
Pasukan Sudan juga menghalangi akses kemanusiaan kepada warga sipil yang membutuhkan dukungan karena permusuhan yang sedang berlangsung.
Sudan adalah rute utama bagi pergerakan migran antara Afrika timur dan pantai Libya dalam perjalanan mereka ke Italia dan Yunani.
Banyak kalangan mengecam langkah pemerintah Italia yang telah mendeportasi para migran. Politisi Giuseppe Civati, Elly Schlein, dan Andrea Masters mengatakan, ada pelanggaran hukul yang serius dalam kasus deportasi massal itu.
"Juga terjadi pelanggaran Konvensi Geneva, UU Italia, dan UU Konsolidasi tentang Keimigrasian,” kata mereka.





Credit  KOMPAS.com