Sekertaris Kabinet Pramono Anung. (Antara Foto/Akbar Gumay)
"Yang seharusnya tidak diatur ya tidak usah diatur. Tapi bagaimana pun aturan tersebut harus ada benefit bagi bangsa dan negara , tapi kemudian jangan ada aturan main yang redundant dan tumpang tindih," ujar Pramono usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (9/3).
Pramono mencontohkan, penetapan sertifikasi halal atas produk dan jasa sebagai salah satu regulasi yang menghambat investasi.
"Tetapi sekarang ada lembaga, saya tak mau sebut namanya, ada yang mewajibkan sertifikasi itu padahal dalam aturan main yang mengatur sebenarnya jelas siapa," ujarnya
Menurut Pramono, ratusan produk hukum yang akan dicabut dari beragam level, mulai dari yang tertinggi Peraturan Presiden hingga yang terendah Peraturan Menteri.
"Misalnya ada Perpres yang berkaitan dengan pengaturan tarif dasar listrik itu bertentangan dengan Keputusan Menteri. Ada persoalan dalam pelaksanaannya jadi itu yang akan dihapuskan. Yang jelas selama itu menjadi penghambat dan menjadi beban itu yang akan dihapus," ujarnya.
Sofjan Wanandi, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden di Kantor Wakil Presiden menjelaskan prioritas kebijakan deregulasi yang tengah diupayakan pemerintah adalah sektor perdagangan, pertanian, pertambangan, dan perikanan. Menurutnya, selama ini banyak peraturan menteri yang menghambat kegiatan usaha di keempat sektor tersebut.
"Selama ini peraturan di empat sektor itu yang paling menganggu, mengenai larangan ini dan itu. Harapan kami bisa betul-betul cepat (dilonggarkan). Tahun ini kami harapkan selesai," ujarnya kepada CNN Indonesia, Jumat (4/9).
Credit CNN Indonesia