Ilustrasi penggunaan drone (REUTERS/Naomi Tajitsu)
Pengumuman ini dibuat oleh Kementerian Perdagangan dan Kantor Bea Cukai China. Pemerintah tidak menjelaskan bagaimana teknologi menjadi ancaman keamanan nasional.
Hal ini membuat perusahaan produsen drone dan superkomputer memerlukan lisensi untuk mengekspor produk mereka.
Sebelumnya, perusahaan kendaraan udara tak berawak (UAV) terbesar asal China yang memiliki pembeli asing seperti Nigeria, Pakistan dan Mesir, langsung mencoret ketiga negara itu dari daftar pembelinya.
Dikutip dari Business Insider, Beijing sebelumnya telah memiliki ketentuan dalam membatas mengekspor pesawat militer berawak tapi berharap untuk berbuat lebih baik dengan UAV karena produknya lebih murah dan lebih mudah untuk diproduksi.
"Tujuan utama dari pembatasan ekspor drone adalah karena kebutuhan anti-teror. Ada masalah besar ketika drone berteknologi tinggi jatuh ke tangan elemen ilegal," kata pihak pemerintah.
Saat ini drone asal China merupakan salah satu yang terbaik di seluruh dunia, dan negara berupaya melindungi hak kekayaan intelektual.
Perusahaan seperti DJI, yang memproduksi drone mini untuk para pehobi dan menjadi pemimpin pasar drone mini untuk konsumen, tidak akan terkena aturan baru ini.
Credit CNN Indonesia