RUU Kongres AS memungkinkan penjualan kapal perang kepada Taiwan. Hal itu memicu kemarahan China. | (Ilustrasi / Istimewa)
BEIJING (CB) - Pemerintah China marah dan menegur menegur Kongres Amerika Serikat (AS) pada Senin (8/12/2014). Sebab, Kongres AS menyetujui RUU yang memungkinkan AS menjual kapal perang ke Taiwan.
China menganggap Taiwan sebagai provinsi mereka yang membangkang. Senat AS dengan suara bulat menyetujui RUU yang berisi persetujuan untuk penjualan empat kapal perang bekas pemandu rudal kepada Taiwan.
Protes China itu sebenarnya sudah disampaikan sejak April lalu ketika RUU itu diwacanakan para legislator AS.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hong Lei, mengatakan, penyetujuan RUU oleh Kongres AS itu sudah sebagai tanda bahwa AS melakukan intevensi dalam masalah internasl China.
”China dengan tegas menentang ini dan telah membuat pernyataan protes kepada pihak AS. Kami berharap Kongres AS berhenti mengusung (RUU) itu menjadi Undang-Undang (UU),” kata Hong, seperti dikutip Reuters.
”Kami juga berharap Kongres yang baru terpilih dapat mencegah pelaksanaan undang-undang ini untuk menghindari potensi memburuknya hubungan China dan AS,” lanjut Hong mengacu pada Kongres AS baru yang kini dikuasai Partai Republik.
Credit SINDOnews