"Bukan tekanan, bukan tekanan, tidak ada (tekanan)," ucap Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, Jumat (10/4/2015).
Selama ini, Australia mati-matian melobi Indonesia untuk menyelamatkan dua gembong narkoba "Bali Nine" asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Retno mengatakan, langkah hukum yang dilakukan Australia untuk menyelamatkan dua warganya adalah hak negara itu.
Namun, Retno keberatan jika langkah hukum yang diupayakan Australia itu dianggap sebagai bentuk tekanan terhadap Indonesia.
"Kalau mereka menyampaikan concern dan take legal avanue adalah hak mereka. Tapi apa pun yang mereka lakukan itu bukan tekanan kepada pemerintah Indonesia!," tegas Retno.
"I'll try to make it very clear itu adalah hak Australia untuk menyampaikan concern tapi posisi Indonesia tetap konsisten this is about law enforcment," pungkas mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda tersebut.
Credit SINDOnews