Kamis, 02 April 2015

Panglima dan Menkum Yasonna Teken MoU Prajurit TNI Jaga Lapas


Panglima dan Menkum Yasonna Teken MoU Prajurit TNI Jaga Lapas 
 
Jakarta (CB) - Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menandatangani MoU. Nota kesepahaman ini terkait anggota TNI menjelang pensiun bisa jadi petugas rutan atau lapas.

Penandatanganan MoU Kerjasama Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan ini dilakukan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2015). ‎Dalam nota tersebut, kedua institusi menyepakati kerjasama dalam hal pengamanan, pembinaan penghuni lapas/rutan dan peningkatan kapasitas petugas kemasyarakatan.

"Melalui MoU ini, saya mengharapkan tercapai optimalisasi tugas dan fungsi lapas. Tertuang di dalamnya diwujudkan dalam kegiatan nyata dalam lingkup kerjasama, dimonitor dan dievaluasi bersama," kata Yasonna dalam sambutan.

Menurut Yasonna, yang perlu menjadi perhatian menyangkut perangkat regulasi yang tidak berbanding lurus dengan kondisi kejahatan di masyarakat. Akibatnya, masih menurut Yasonna, terjadi kelebihan kapasitas serta meningkatnya extra-ordinary crime.

"Padahal tugas pemasyarakatan cukup berat namun mulia dalam membina dan membimbing warga binaan pemasyarakatan agar menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi lagi," ujar Yasonna.

Ruang lingkup MoU ini adalah pembinaan mental petugas pemasyarakatan dan pembinaan disiplin warga binaan pemasyarakatan (penghuni lapas/rutan), pengamanan lapas/rutan yang rawan gangguan keamanan, pembangunan pos TNI di lapas/rutan tertentu dan penyaluran personel TNI sebagai petugas pemasyarakatan. ‎Ada pula pemanfaatan rutan militer dan hibah atau peminjaman senjata api organik TNI non-standar kepada Ditjen Pemasyarakatan.

"Saya perintahkan di jajaran TNI untuk segera MoU ini sebagai kerjasama teknis sesuai administrasi yang berlaku. Komunikasi dan koordinasi pengamanan dan pembinaan maupun peningkatan personel yang dibutuhkan," kata Jenderal Moeldoko di lokasi yang sama.


Credit  Detiknews