Uni Eropa mulai memberlakukan sanksi terhadap Suriah pada 1 Desember 2011.
CB,
BRUSSELS -- Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada tujuh menteri Suriah
pada Senin (4/3). Mereka pun dicantumkan ke daftar hitam karena dianggap
berperan dalam aksi penindasan sipil di negara tersebut.
"Dewan hari ini menambahkan tujuh menteri dari Pemerintah Suriah ke
dalam daftar orang dan entitas yang tunduk pada tindakan pembatasan
terhadap rezim Suriah dan para pendukungnya," kata Dewan Eropa dalam
sebuah pernyataan, dikutip laman
Al Araby.
Tujuh
menteri Suriah yang dikenakan sanksi Uni Eropa adalah Menteri Dalam
Negeri Mayor Jenderal Mohammad Khaled al-Rahmoun, Menteri Pariwisata
Mohammad Rami Radwan Martini, Menteri Pendidikan Imad Muwaffaq al-Azab,
Menteri Pendidikan Tinggi Bassam Bashir Ibrahim, Menteri Pekerjaan Umum
dan Perumahan Suhail Mohammad Abdullatif, Menteri Komunikasi dan
Teknologi Iyad Mohammad al-Khatib, dan Menteri Perindustrian Mohammad
Maen Zein-al-Abidin Jazba.
Selain tujuh menteri, Uni Eropa
juga membekukan aset milik 72 entitas Suriah. Saat ini terdapat 277
warga atau tokoh Suriah yang berada di bawah sanksi Uni Eropa.
Uni
Eropa mulai memberlakukan sanksi terhadap Suriah pada 1 Desember 2011,
tak lama setelah konflik sipil pecah di negara tersebut. Sanksi mencakup
embargo minyak, pembatasan investasi, dan pembekuan aset bank sentral
Suriah di Uni Eropa.
Selain itu ekspor peralatan teknologi
yang berpotensi digunakan rezim Suriah untuk menekan dan mengekang warga
sipil juga dilarang Uni Eropa.
Konflik Suriah meletus
pada awal 2011, yakni ketika pasukan Presiden Bashar al-Assad melakukan
penumpasan brutal terhadap demonstran anti-pemerintah. Hal itu seketika
memicu kekerasan yang telah merenggut ratusan ribu nyawa.