Mantan Presiden Interpol, Meng Hongwei. (Jeff Pachoud/Pool via Reuters)
Jakarta, CB -- China memecat mantan Presiden Interpol,
Meng Hongwei, dari keanggotaan dan jabatannya di Partai Komunis, Rabu
(27/3). Mereka menyatakan alasan mendepak Hongwei karena dianggap tidak
loyal terhadap Partai Komunis China.
"Meng Hongwei tidak memiliki prinsip partai, tidak melaporkan masalah pribadi sesuai dengan peraturan, dan menolak mengimplementasikan keputusan Komite Sentral Partai," bunyi pernyataan Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin China.
Komisi pengawas korupsi itu mengatakan Meng telah menggunakan aset negara untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup dia dan keluarganya yang mewah. Badan itu juga menyebut Meng menyalahgunakan posisinya untuk mencarikan sang istri, Grace, pekerjaan.
"Kasus ini telah diserahkan ke kantor kejaksaan negara bagian dan pendapatan ilegalnya (Meng) telah disita," bunyi pernyataan komisi tersebut seperti dikutip AFP.
"Meng Hongwei tidak memiliki prinsip partai, tidak melaporkan masalah pribadi sesuai dengan peraturan, dan menolak mengimplementasikan keputusan Komite Sentral Partai," bunyi pernyataan Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin China.
Komisi pengawas korupsi itu mengatakan Meng telah menggunakan aset negara untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup dia dan keluarganya yang mewah. Badan itu juga menyebut Meng menyalahgunakan posisinya untuk mencarikan sang istri, Grace, pekerjaan.
"Kasus ini telah diserahkan ke kantor kejaksaan negara bagian dan pendapatan ilegalnya (Meng) telah disita," bunyi pernyataan komisi tersebut seperti dikutip AFP.
Meng mengundurkan diri sebagai Presiden Interpol pada November lalu karena terjerat kasus suap di China. Sebelum ditangkap di Beijing pada awal Oktober lalu, Meng sempat dikabarkan hilang ketika menuju negaranya.
Grace mengatakan suaminya sudah tak bisa dihubungi sejak 25 September. Dia juga mengaku mendapat telepon berisi ancaman tak lama setelah suaminya menghilang.
Grace mengatakan konsulat China di Lyon, Prancis juga terus menghubunginya tanpa henti dan meminta dia untuk menemui mereka. Namun, Grace mengaku menolak permintaan itu dengan mengatakan dia hanya ingin bertemu pihak konsulat China jika didampingi pengacara dan media.
Sempat bungkam, pemerintah China akhirnya mengatakan Meng ditangkap untuk diperiksa terkait dugaan suap.
Berdasarkan konstitusi China, badan yang menyelidiki Meng, Komisi Pengawas Nasional, bisa menahan seorang tersangka selama enam bulan tanpa memberikan akses ke penasihat hukum.
Pekan lalu, Grace yang saat ini masih tinggal di Prancis, terus menggerakkan kampanye mendesak Presiden Emmanuel Macron mendiskusikan kasus suaminya dengan Presiden Xi Jinping.
Berdasarkan konstitusi China, badan yang menyelidiki Meng, Komisi Pengawas Nasional, bisa menahan seorang tersangka selama enam bulan tanpa memberikan akses ke penasihat hukum.
Pekan lalu, Grace yang saat ini masih tinggal di Prancis, terus menggerakkan kampanye mendesak Presiden Emmanuel Macron mendiskusikan kasus suaminya dengan Presiden Xi Jinping.
Dalam permohonan tertulisnya, Grace menuntut agar sang suami diizinkan menemui pengacaranya. Kasus ini sempat mengguncang Interpol. Mereka akhirnya menggelar pemilihan untuk mencari pengganti Meng. Meng disebut juga sempat diadukan ketika menjabat di Interpol. Dia disebut menyalahgunakan wewenang untuk memburu keberadaan orang-orang yang bertentangan pemerintah China.
Credit cnnindonesia.com