Rabu, 27 Maret 2019

Australia Ancam Bui Bos Medsos Terkait Teror Selandia Baru


Australia Ancam Bui Bos Medsos Terkait Teror Selandia Baru
Proses pemakaman korban penembakan di Christchurch, Selandia Baru. (REUTERS/Jorge Silva)





Jakarta, CB -- Australia mengancam akan memenjarakan bos perusahaan teknologi dan media sosial yang gagal memblokir konten atau materi terkait penembakan di dua masjid Christchurch, Selandia Baru, pada platform mereka.

Peringatan itu diutarakan Jaksa Agung Australia, Christian Porter, setelah bertemu dengan sejumlah petinggi perusahaan teknologi termasuk Facebook, Twitter, dan Google pada Selasa (26/3).

Porter mengatakan tanggapan dari para petinggi perusahaan teknologi itu "benar-benar mengecewakan" dalam pertemuan tersebut.


"Isu utama yang sebenarnya kami ingin diskusikan adalah bagaimana Anda (perusahaan) merespons situasi seperti itu lebih cepat lagi atau bahkan mencegah agar siaran langsung dan penyebaran konten-konten seperti itu tidak terjadi. Dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu tidak terlalu memuaskan," papar Porter di Canberra.

Porter mengatakan Australia mempertimbangkan kemungkinan untuk memberi sanksi penjara bagi para petinggi yang dinilai lalai dalam undang-undang baru yang tengah digodok pemerintah.

Dia memperingatkan undang-undang tersebut memiliki "jangkauan ekstra-teritorial" di mana pun perusahaan itu berada.

Meski begitu, ahli keamanan dunia maya dari Universitas New South Wales, Nigel Phair, meragukan kemampuan UU tersebut untuk menjerat perusahaan teknologi yang sebagian besar berbasis di luar Australia.

Pertemuan itu juga dihadiri Perdana Menteri, Scott Morrison, yang ingin mengetahui rencana setiap perusahaan untuk menjaga platform mereka digunakan sebagai "senjata" para teroris dan kelompok ekstremis.

"Platform media sosial bisa mengirimkan iklan kepada Anda dalam waktu setengah detik. Mereka harus dapat menarik seluruh konten dan material yang berbau terorisme dan sejenisnya yang juga sangat berbahaya dalam waktu yang sama," ucap Morrison sebelum pertemuan berlangsung di Canberra seperti dikutip AFP.

"Mereka juga harus bisa menerapkan kapasitas besar mereka untuk menghadapi tantangan nyata ini demi menjaga keamanan warga Australia."

Facebook menyatakan telah menghapus sedikitnya 1,5 juta video yang sempat beredar terkait penembakan Christchurch "dengan cepat".

Sebelumnya, rekaman video selama 17 menit marak beredar di media sosial tak lama setelah penembakan terjadi. Video itu memperlihatkan Brenton Tarrant, pelaku penembakan, melancarkan terornya.


Tarrant, warga Australia, menyiarkan aksi kejamnya itu secara langsung melalui Facebook Live. Ia juga sempat mengunggah sejumlah manifesto berisikan motivasinya melakukan penembakan itu di akun Twitternya.

Walaupun saat ini cuplikan video Tarrant tersebut telah ditarik seluruh media sosial dan portal berita, sejumlah ahli menganggap rekaman-rekaman itu bisa diunduh dengan mudah oleh pengguna internet bahkan beberapa jam setelah kejadian berlangsung.




Credit  cnnindonesia.com