Sultan Brunei, seperti dikutip dari News.com.au, Rabu, 10 April 2019, memiliki aset berupa properti di kawasan wisata terkenal di Esplanade, Surfers Paradise, Gold Coast. Namun properti berupa lahan kosong seluas 7558 meter persegi itu tampak tak terawat atau terlantar selama bertahun-tahun.
Nilai properti Sultan Brunei lebih dari US$ 30 juta dilaporkan warta bisnis setempat telah naik dua kali lipat sejak dikelola oleh Agensi Investasi Brunei (BIA).
Sultan Brunei juga pemilik hotel Park di Australia. BIA menjadi pemegang saham tunggal untuk aset ini.
Wali kota Gold Coast, Tom Tate pada tahun 2012 mengirim surat ultimatum tkepada Sultan Brunei sehubungan terjadi protes warga yang mengkritik bahwa tidak ada manfaat aset-aset Sultan Brunei di wilayah mereka.
Surat ultimatum itu berbunyi “ambil, atau tinggalkan” lahan tersebut. Sultan juga disarankan mendonasikan lahan itu kepada kota Gold Coast.
"Alangkah baiknya, Sultan memberikan tanahnya kepada kami untuk dikelola bersama, dan memberi gelar kehormatan untuknya. Ini adalah solusi yang sama-sama menguntungkan. Sultan memiliki tanah dimana-mana, saya yakin beliau tidak menyadari bahwa tanah tersebut miliknya," kata Tate kepada The Australian saat itu.
Namun, Sultan Brunei pemilik aset senilai US$ 27 miliar belum memberikan tanggapan terhadap pemerintah daerah Gold Coast, Australia.
Credit tempo.co