Ilustrasi gedung Kementerian Luar Negeri Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CB -- Pemerintah Indonesia turut mengecam langkah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan. Kementerian Luar Negeri menyatakan langkah Trump tidak kondusif bagi upaya perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah.
"Indonesia menolak secara tegas adanya pengakuan kepada Daratan Tinggi Golan sebagai bagian dari Israel. Pengakuan ini tidak kondusif bagi upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas kawasan," bunyi pernyataan Kemlu RI melalui situsnya pada Selasa (26/3).
Indonesia menyatakan tetap mengakui Dataran tinggi Golan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Suriah, dan saat ini masih dicaplok Israel sejak Perang Enam Hari pada 1967.
Kemlu RI mengatakan posisi Indonesia tersebut berdasarkan prinsip yang tertuang dalam piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara.
"Indonesia menolak secara tegas adanya pengakuan kepada Daratan Tinggi Golan sebagai bagian dari Israel. Pengakuan ini tidak kondusif bagi upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas kawasan," bunyi pernyataan Kemlu RI melalui situsnya pada Selasa (26/3).
Indonesia menyatakan tetap mengakui Dataran tinggi Golan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Suriah, dan saat ini masih dicaplok Israel sejak Perang Enam Hari pada 1967.
Kemlu RI mengatakan posisi Indonesia tersebut berdasarkan prinsip yang tertuang dalam piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara.
Status Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari wilayah
Suriah juga tertuang dalam sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB seperti
Resolusi 242 (1967), 338 (1973) dan 497 (1981).
Sejumlah resolusi itu mencakup penolakan terhadap perolehan suatu wilayah yang dilakukan secara paksa, penarikan mundur pasukan Israel dari Dataran Tinggi Golan, penolakan terhadap yurisdiksi hukum Israel atas Dataran Tinggi Golan, penegasan bahwa langkah Israel untuk menduduki Dataran Tinggi Golan adalah tidak sah dan tidak memiliki dampak hukum internasional.
"Indonesia mendesak masyarakat internasional untuk terus menghormati hukum internasional dan piagam PBB serta tetap berpedoman kepada Resolusi PBB terkait dalam mendorong proses perdamaian di kawasan Timur Tengah."
Sejumlah resolusi itu mencakup penolakan terhadap perolehan suatu wilayah yang dilakukan secara paksa, penarikan mundur pasukan Israel dari Dataran Tinggi Golan, penolakan terhadap yurisdiksi hukum Israel atas Dataran Tinggi Golan, penegasan bahwa langkah Israel untuk menduduki Dataran Tinggi Golan adalah tidak sah dan tidak memiliki dampak hukum internasional.
"Indonesia mendesak masyarakat internasional untuk terus menghormati hukum internasional dan piagam PBB serta tetap berpedoman kepada Resolusi PBB terkait dalam mendorong proses perdamaian di kawasan Timur Tengah."
Pernyataan itu diutarakan Indonesia menyusul langkah Trump yang secara sepihak mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah Israel. Pengakuan itu disampaikan Trump saat bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Washington pada Senin (25/3) kemarin.
Dengan tersenyum, Netanyahu menyaksikan langsung saat Trump menandatangani dokumen deklarasi tersebut di Gedung Putih.
"Keputusan Anda untuk mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan sangat bersejarah," ujar Netanyahu kepada Trump.
Israel memang mencaplok Dataran Tinggi Golan dari Suriah dalam Perang Enam Hari pada 1967 silam. Mereka menganeksasi Dataran Tinggi Golan secara efektif pada 1981, tapi tak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Netanyahu disebut telah lama mendorong AS mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai wilayahnya.
Pada Jumat pekan lalu, Trump akhirnya mengumumkan rencananya itu melalui akun Twitter pribadinya.
Suriah dan sejumlah negara di Timur Tengah lainnya pun mengecam rencana Trump mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah Israel. Mereka menganggap hal tersebut melanggar hukum internasional.
Israel memang mencaplok Dataran Tinggi Golan dari Suriah dalam Perang Enam Hari pada 1967 silam. Mereka menganeksasi Dataran Tinggi Golan secara efektif pada 1981, tapi tak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Netanyahu disebut telah lama mendorong AS mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai wilayahnya.
Pada Jumat pekan lalu, Trump akhirnya mengumumkan rencananya itu melalui akun Twitter pribadinya.
Suriah dan sejumlah negara di Timur Tengah lainnya pun mengecam rencana Trump mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah Israel. Mereka menganggap hal tersebut melanggar hukum internasional.
Kini,
sejumlah negara, termasuk Rusia, langsung memperingatkan Trump bahwa
langkah AS justru akan menyulut konflik lebih besar di Timur Tengah.
Arab Saudi, Kuwait, dan Bahrain juga menentang langkah Trump itu.
Arab Saudi, Kuwait, dan Bahrain juga menentang langkah Trump itu.
Credit cnnindonesia.com