Credit sindonews.com
Senin, 15 April 2019
Trump Peringatkan ICC Tak Adili Warga AS dan Israel
Credit sindonews.com
Kamis, 21 Maret 2019
Mahkamah Kejahatan Internasional Terus Selidiki Rodrigo Duterte
Filipina secara resmi mengumumkan pengunduran diri dari pengadilan yang bermarkas di Den Haag pada Minggu, 17 Maret 2019.
Dikutip dari Reuters, 21 Maret 2019, Jaksa Fatou Bensouda mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa International Criminal Court terus memiliki yurisdiksi atas kemungkinan kejahatan yang dilakukan selama periode negara tersebut menjadi anggota.
Jaksa Mahkamah Kejahatan Internasional, ICC, Fatou Bensouda [File photo]
Juru bicara Duterte mengatakan ICC tidak memiliki dasar untuk melanjutkan pemeriksaan pendahuluan dan pemerintah tidak akan bekerja sama dengan ICC.
"Mereka tidak bisa masuk ke sini jika itu tujuan mereka, untuk menyelidiki. Anda sudah masuk ke dalam kedaulatan kami," kata juru bicara kepresidenan Salvador Panelo pada konferensi pers reguler, seperti dikutip dari Reuters.
Lebih dari 5.000 tersangka pengedar narkoba tewas dalam operasi anti-narkotika polisi sejak Duterte menjabat pada Juni 2016.
Kelompok-kelompok HAM dan para kritikus mengatakan beberapa pembunuhan adalah eksekusi singkat. Polisi membantah tuduhan tersebut, mengatakan mereka harus menggunakan kekuatan mematikan karena tersangka bersenjata dan melawan saat penangkapan.
Filipina secara sepihak mengundurkan diri dari ICC pada Maret 2018 atas apa yang disebut Duterte sebagai serangan keterlaluan dan pelanggaran proses hukum olehnya.
"Kami telah menunjukkan bahwa di negara ini kami memiliki sistem peradilan yang kuat dan fungsional dan sangat efektif," kata Panelo.
Jubir kepresidenan Filipina itu mengatakan bahwa prosedur Mahkamah Kejahatan Internasional adalah salah satu bentuk penganiayaan politik terhadap Rodrigo Duterte.
Credit tempo.co
Senin, 18 Maret 2019
Filipina Keluar dari Mahkamah Internasional
"Sekretaris Jenderal menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh negara bahwa keputusan Filipina menarik diri mulai efektif pada 17 Maret," kata Juru Bicara ICC PBB, Eri Kaneko, seperti dilansir AFP, Minggu (17/3).
Duterte mempertahankan kebijakan perang narkoba berdarah yang diduga saat ini menelan ribuan korban meninggal dengan alasan melindungi negaranya. Meski dikritik, Duterte menyatakan tidak peduli karena selama ini negara lain tidak pernah peduli dengan Filipina.
Pada Februari 2018, jaksa penuntut pada ICC, Fatou Bensouda, memulai pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia terkait perang narkoba ala Duterte.
Filipina memilih mundur dari ICC setelah pada 2018 lalu lembaga itu mulai mengusut dugaan pelanggaran dalam perang narkoba ala Duterte. Namun, mereka menyatakan selama ini tidak pernah secara sah menjadi anggota ICC, dengan alasan tak pernah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
"Posisi kami dalam masalah ini jelas, tidak mendua, dan tetap. Filipina tidak pernah menjadi negara yang mendukung Statuta Roma yang menjadi dasar ICC," kata Juru Bicara Kepresidenan Filipina, Salvador Panelo, dalam pernyataan.
"Selama yang kami ketahui, mahkamah ini tidak ada," ujar Panelo.
Meski begitu, aturan ICC menyatakan seluruh hal yang tengah diusut sebelum sebuah negara mundur dari keanggotaan mereka tetap akan ditelusuri.
Menurut temuan awal ICC, kepolisian Filipina menyatakan mereka menembak mati 5,176 pengguna atau pengedar narkoba yang menolak ditangkap. Namun, menurut kalangan pegiat HAM jumlah korban perang narkoba sebenarnya tiga kali lipat lebih banyak.
Akan tetapi, reputasi ICC belakangan juga banyak dipertanyakan. Apalagi mereka belum lama ini membebaskan tokoh-tokoh yang dianggap bertanggung jawab atas kejahatan di negaranya. Yakni mantan Presiden Pantai Gading, Laurent Gbagbo, pada Januari 2018. Lantas pada Juni tahun yang sama, ICC membebaskan mantan Wakil Presiden Republik Demokratik Kongo, Jean-Pierre Bemba.
Credit cnnindonesia.com
Selasa, 12 Maret 2019
Utusan PBB: situasi di Myanmar harus diserahkan ke ICC
Ketika berbicara pada Sidang Ke-40 Dewan Hak Asasi Manusia, Yanghee Lee mengatakan, "Semua korban tak boleh dipaksa menunggu api penyucian kebungkaman internasional; Jika tidak mungkin untuk merujuk situasi ke ICC, maka masyarakat internasional mesti mempertimbangkan pembentukan pengadilan mandiri."
Lee mengatakan ia "khawatir dengan peningkatan situasi Rohingya, dengan pendeportasian dari India dan Arab Saudi baru-baru ini, serta kedatangan satu perahu di Malaysia baru pekan lalu".
"Saya terganggu saat mendengar laporan dari para pejabat Pemerintah Bangladesh bahwa pada April mereka berencana memindahkan 23.000 pengungsi Rohingya dari berbagai kamp di Cox's Bazar ke Bhashan Char, pulau yang muncul belum lama ini di Teluk Benggala," katanya.
"Relokasi yang tak terencana dengan baik dan pemindahan tanpa keinginan pengungsi memiliki potensi akan menciptakan krisis baru," demikian peringatan pelapor PBB itu, sebagaimana dikutip Kantor Berita Turki, Anadolu --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa.
"Pemerintah Bangladesh berkewajiban menjamin bahwa ini takkan dilaksanakan," katanya.
Konflik
Utusan PBB tersebut juga menyuarakan keprihatinan mengenai konflik antara organisasi etnik yang bersenjata di Negara Bagian Shan, Myanmar Utara.
"Meskipun ada gencatan senjata sepihak selama empat bulan oleh militer pada Desember di bagian utara dan timur negeri tersebut, saya makin prihatin mengenai konflik antara organisasi etnik yang bersenjata di Negara Bagian Shan," kata wanita pejabat itu.
"Ada laporan baru-baru ini mengenai kematian warga sipil dan ribuan orang telah kehilangan tempat tinggal untuk sementara selama beberapa bulan belakangan ini. Sebanyak 1.700 orang menyelamatkan diri dari Namtu dan Hispaw sejak 27 Februari," katanya.
"Pelanggaran yang berulangkali terjadi hanya membuat trauma atau kembali membuat trauma orang dewasa dan anak-anak, mengganggu kehidupan sehari-hari mereka, pendidikan mereka dan kehidupan mereka, serta mempengaruhi kemampuan mereka untuk memperoleh akses ke perawatan kesehatan dan layanan dasar. Ini harus berlanjut," katanya.
Ia kembali menyeru "semua pihak dalam konflik tersebut di seluruh dunia agar melindungi warga sipil dan melakukan pencegahan serta mengakhiri permusuhan".
Credit antaranews.com
Senin, 11 Maret 2019
ICC Bakal Lanjutkan Investigasi Duterte Meski Filipina Keluar?
Duterte memerintahkan Filipina mundur dari keanggotaan ICC karena dilaporkan ke pengadilan internasional itu terkait perang narkoba, yang dinilai banyak kalangan menewaskan ribuan orang. Keanggotaan Filipina di ICC bakal efektif berlaku mulai Ahad pekan depan.
“Ada kemungkinan besar Presiden Filipina dan sejumlah pejabat lainnya yang berada di balik pembunuhan pada perang narkoba bakal terus diinvestigasi oleh jaksa penuntut ICC bahkan setelah 17 Maret,” kata Ruben Carranza, direktur Reparasi Keadilan di International Center for Transitional Justice, seperti dilansir oleh ABC – CBN pada Ahad, 10 Maret 2019.
ICC yang berbasis di The Hague meluncurkan pemeriksaan penduluan atas laporan mengenai peran Duterte dalam aksi pembunuhan tim pembunuh di Davao City. Duterte sempat menjadi wali kota selama 2 dekade di kota itu. Dia juga menghadapi laporan di ICC terkait perang narkoba, yang telah merenggut korban ribuan jiwa.
Pelaporan kasus ini ke ICC menyebabkan Duterte memutuskan menarik Filipina keluar dari keanggotaan pengadilan pada Mei 2018.
“Ada preseden bahwa meskipun sebuah negara menarik diri dari ICC, jaksa penuntut tetap menginvestigasi kasusnya,” kata Carranza.
Ini terjadi pada Burundi, yang keluar dari ICC namun jaksa penuntut tetap memeriksa dugaan aktor negara terlibat dalam serangan luas terhadap warga sipil.
Sebelumnya, Duterte beralasan Statuta Roma, yang menjadi dasar pendirian ICC, tidak efektif ataupun tidak bisa dijalankan di Filipina karena tidak diumumkan secara lokal.
“Itu adalah posisi legal yang memalukan bagi pemerintah,” kata Carranza mengkritik alasan Duterte. Ini karena Manila telah menyumbang dana untuk operasional ICC dan juga telah menominasikan seorang hakim aktif.
Elvira Miranda, ibu dari Leover Miranda dari korban tewas akibat narkoba menangis dekat peti mati anaknya saat upacara pemakaman di Manila, Filipina, 20 Agustus 2017. AP
Selain menggunakan jalur ICC, para pelapor Duterte juga bisa menggunakan dua mekanisme legal lainnya untuk mengusut pemimpin yang terkenal dengan gaya bicara blak-blakan itu.
Jalur pertama adalah meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa memeriksa kasus perang narkoba yang digencarkan pemerintahan Duterte. Dan jalur kedua adalah menggunakan yurisdiksi universal oleh negara maju yang memiliki kekuasaan untuk menginvestigasi pemimpin asing.
Saat ini, Carranza mengatakan, PBB telah membentuk mekanisme penyelidikan untuk perang di Suriah dan dugaan pelanggaran HAM warga minoritas etnis Rohingya di Myanmar.
Secara terpisah, pengacara Jude Sabio mengatakan ICC telah memintanya untuk menghadirkan saksi menjelang keluarnya Filipina pada 17 Maret 2019 dari keanggotaan di pengadilan internasional itu.
Seperti dilansir CNN Filipina, Sabio merupakan pengacara dari Edgar Matobato dan Arturo Lascanas, yang keduanya mengaku sebagai orang suruhan Wali Kota Duterte untuk melakukan pembunuhan ekstra-judisial di Davao City.
Pada April 2017, Sabio menyerahkan dokuman 77 halaman mengenai pembunuhan di Davao City. Senator Antonio Trilanes dan anggota DPR Gary Alejano ikut memberikan informasi soal sepak terjang Duterte ini.
Credit tempo.co
Rabu, 06 Maret 2019
Malaysia Resmi Jadi Anggota Mahkamah Pidana Internasional
Malaysia menjadi anggota ICC ke 124 sejak pengadilan itu berdiri pada tahun 2002.
"Dengan bergabung di ICC, Kuala Lumpur sekarang dapat memainkan peran penting dalam isu-isu yang berhubungan dengan kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Menteri Sumber Daya Manusia M. Kula Segaran yang sudah lama berjuang agar Malaysia menjadi anggota ICC, seperti dilansir dari Channel News Asia, Selasa, 5 Maret 2019.
"Malaysia siap berdiri untuk bekerja sama dengan semua negara pihak untuk menegakkan prinsip-prinsip kebenaran, HAM, penegakan hukum, keadilan, dan akuntabilitas," ujar Wisma Putra dalam pernyataannya, seperti dikutip dari The Star.
ICC merupakan satu-satunya pengadilan tetap untuk kejahatan perang dan bertujuan menuntut kasus kejahatan terburuk atau memutus impunitas ketika pengadilan nasional tidak mampu atau tidak mau.
Malaysia bergabung dengan ICC ketika pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Belanda menuai banyak tekanan dari sejumlah anggotanya karena pembebasan sejumlah terdakwa kelas kakap.
Kemunduran terbesar ICC terjadi pada Januari 2019 dengan membebaskan mantan presiden Pantai Gading, Laurent Gbagbo atas gelombang kekerasan yang terjadi setelah pemilu.
Burundi merupakan negara pertama yang menarik diri dari keanggotaan ICC pada tahun 2017. Adapun Filipina telah mengumumkan niatnya mundur dari keanggotaan ICC.
Presiden Rodrigo Duterte menyampaikan rencana Filipina mundur dari ICC pada Maret tahun lalu setelah pengadilan itu menyelidiki operasi perang memberangus narkoba yang memakan banyak korban jiwa.
Credit tempo.co
Sabtu, 02 Februari 2019
Dua Mantan Petinggi Militer Israel Dituntut di ICC Belanda
Bentrokan antara massa aksi Palestina dan militer Israel pada Sabtu (31/3) di Jalur Gaza.
CB, AlQUDS— Benny Gantz, mantan kepala staf Angkatan Darat Israel dan pendiri Partai Ketahanan Israel, menghadapi tuntutan perdata di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sehubungan dengan kematian enam warga sipil pada 2014.
Menurut laporan surat kabar harian Israel, Haaretz, Jumat (1/2), penggugat adalah Ismail Ziada, warga negara Belanda kelahiran Kamp Pengungsi Palestina Al-Bureij di Jalur Gaza.
Ziada dilaporkan mengajukan tuntutan terhadap Gantz, yang bertugas sebagai kepala staf Angkatan Darat selama pembantaian Israel 2014 di Jalur Gaza, pada Maret tahun lalu.
Amir Eshel, yang mengomandani Angkatan Udara Israel pada saat itu, dilaporkan disebut-sebut sebagai tergugat dalam kasus ICC tersebut.
Kedua orang itu dituduh memerintahkan serangan yang mengakibatkan kerusakan rumah keluarga Ziada di Bureij, tewasnya ibu penggugat, tiga saudaranya, seorang saudari ipar, seorang kemenakan dan seorang tamu di rumahnya.
Menurut pengacara Ziada di Belanda, Lisbeth Zegveld, peraturan Israel menolak hak orang Palestina untuk mengajukan tuntutan ganti-rugi perdata terhadap orang Israel yang diduga melakukan pelanggaran pidana.
"Kesepakatan Oslo melarang orang Palestina menuntut orang Israel di pengadilan Palestina," kata Zegveld sebagaimana dikutip dari Haaretz.
"Namun hukum di Belanda mengizinkan Ziada mengajukan tuntutan hukum di dalam sistem peradilan Belanda," tambah wanita pengacara tersebut, sebagaimana dikutip Kantor Berita Turki, Anadolu.
Menurut surat kabar Haaretz, Cathelijne van der Plas, seorang pengacara buat Gantz dan Eshel, telah meminta ICC menolak tuntutan Ziada dengan alasan sistem peradilan Belanda tak memiliki jurisdiksi mengenai masalah itu.
Van der Plas juga telah mengklaim kliennya memiliki kekebalan sebab kedua orang tersebut telah melaksanakan kewajiban resmi mereka ketika kematian itu terjadi.
Zegveld sekarang memiliki waktu sampai pekan pertama Maret untuk menjawab argumentasi mereka, kata koran Haaretz, yang juga melaporkan bahwa Pemerintah Israel membayar untuk pembelaan hukum kedua pejabat tersebut.
Sementara itu Ziada dan keluarganya dilaporkan membayar biaya hukum mereka melalui sumbangan dari para pendukung.
Di Israel Gantz dipandang sebagai salah seorang penantang yang paling menonjol bagi Perdana Menteri petahana Benjamin Netanyahu dalam pemiliha umum Israel --yang dijadwalkan diselenggarakan pada April.
Credit REPUBLIKA.CO.ID
https://m.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/19/02/02/pma6yf320-dua-mantan-petinggi-militer-israel-dituntut-di-icc-belanda
Jumat, 01 Februari 2019
Diancam AS, Hakim Mahkamah Pidana Internasional Mengundurkan Diri
Hakim Christoph Flugge telah bekerja dengan ICC dan Pengadilan Pidana Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY) sejak 2008. Baru-baru ini, ia terlibat dengan penyelidikan awal terhadap klaim bahwa anggota layanan militer AS dan para petugas CIA menyiksa para tahanan di Afghanistan.
Flugge mengatakan kepada surat kabar Jerman, Zeit, bahwa ia menyerahkan pengunduran dirinya setelah ada ancaman terbuka dari pejabat AS, termasuk pidato Bolton September lalu. Dalam pidatonya, Bolton berharap para hakim yang terlibat penyelidikan dugaan kejahatan perang itu tewas di pengadilan.
"Jika para hakim ini pernah mencampuri urusan rumah tangga AS atau menyelidiki seorang warga negara Amerika, ia (Bolton) mengatakan pemerintah Amerika akan melakukan semua yang dapat dilakukan untuk memastikan bahwa para hakim ini tidak lagi diizinkan untuk bepergian ke Amerika Serikat, dan bahwa mereka akan bahkan mungkin diadili secara pidana," kata Flugge kepada Zeit, dalam sebuah wawancara yang diterjemahkan oleh The Guardian, Kamis (31/1/2019).
"Penasihat keamanan Amerika menyampaikan pidatonya pada saat Den Haag merencanakan penyelidikan awal terhadap tentara Amerika yang dituduh menyiksa orang di Afghanistan," ujar Flugge. "Ancaman Amerika terhadap hakim internasional jelas menunjukkan iklim politik baru. Ini mengejutkan. Saya belum pernah mendengar ancaman seperti ini."
Pidato Bolton saat itu disampaikan kepada Masyarakat Federalis yang konservatif di Washington, DC. Pidatonya disampaikan setahun setelah ICC mulai menyelidiki klaim bahwa setidaknya 61 orang yang ditahan di Afghanistan telah disiksa oleh pasukan Amerika dan 27 lainnya oleh CIA di penjara rahasia di Afghanistan dan di luar negeri. Awal penyelidikan itu diungkap jaksa penuntut ICC Fatou Bensouda.
Pejabat senior AS itu juga berjanji untuk membela warga Israel dari ICC. Sekutu AS, Israel, pada saat itu dituduh melakukan kejahatan perang terhadap warga sipil Palestina. Bolton memperingatkan bahwa AS akan mengabaikan surat perintah penangkapan, melarang hakim dan jaksa memasuki Amerika, dan bahkan mengadili mereka di pengadilan Amerika.
Credit sindonews.com
Kamis, 06 Desember 2018
Menlu Palestina kecam ICC karena menunda pemeriksaan atas Israel
Ketika berbicara dalam pembukaan Sidang Ke-17 Konferensi Pihak Negara di ICC di Den Haag, Belanda, Riyadh Al-Maliki menyatakan ICC telah melakukan penyelidikan awal mengenai kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina yang diduduki. Tapi ia mengatakan berlanjutnya penundaan penyelidikan akan membahayakan kredibilitas lembaga dunia itu.
"Berapa banyak rumah orang Palestina akan dihancurkan, keluarga diusir, orang Palestina disiksa dan anak-anak dibunuh oleh kekuatan pendudukan Israel sebelum ICC melakukan penyelidikan terhadap mereka?" demikian Al-Maliki mempertanyakan.
Ia menarik perhatian mengenai kegagalan ICC untuk menghukum pejabat senior Israel kendati empat tahun berlalu sejak penyelidikan awalnya, demikian laporan Kantor Berita Anadolu --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis pagi.
"Orang Palestina yang menjadi korban telah menunggu cukup lama untuk memperoleh keadilan," kata Al-Maliki.
"Setiap penundaan penyelidikan adalah penundaan untuk membawa keadilan dan memberi kekebalan kepada penguasa pendudukan dan waktu lebih banyak untuk melakukan kejahatan hariannya," kata Al-Maliki kepada Jaksa Penuntut Umum ICC Fatou Bensouda.
Pada Desember 2014, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menandatangani Konvensi Roma dan lampiran yang berkaitan dengan ICC --yang menerima baik permintaan Palestina untuk menjadi anggota mahkamah internasional tersebut pada April 2015.
Selama sembilan bulan belakangan ini, rakyat Palestina di Jalur Gaza telah melancarkan demonstrasi rutin di sepanjang zona penyangga Jalur Gaza-Israel guna menuntut hak mereka untuk pulang ke rumah mereka di Palestina, yang bersejarah, tempat leluhur mereka diusir pada 1948.
Mereka juga menuntut diakhirinya 12 tahun blokade Israel atas Jalur Gaza, yang telah menghancurkan ekonomi daerah kantung itu dan melucuti banyak komoditas dasar dua juta warganya.
Sejak protes dimulai pada 30 Maret, lebih dari 210 orang Palestina telah gugur dan ribuan lagi cedera oleh tentara Israel yang ditempatkan di sepanjang wilayah mereka di zona penyangga tersebut.
Credit antaranews.com
Senin, 19 November 2018
'Rambo', Penjahat Perang CAR Pembantai Muslim Ditahan ICC
Tersangka bernama asli Alfred Yekatom, dan pernah menjadi anggota parlemen CAR. Dia adalah seorang komandan militer yang membawahi para milisi Kristen selama konflik.
Jejaknya terendus komisi penyelidikan PBB untuk penindakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Yekatom pada 11 November 2018."Karena tuduhan tanggung jawab pidana untuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di CAR barat antara Desember 2013 dan Agustus 2014," bunyi pernyataan ICC, yang dikutip Reuters, Minggu (18/11/2018).
"Yekatom diserahkan ke pengadilan oleh otoritas Republik Afrika Tengah," lanjut pernyataan pengadilan internasional yang berbasis di Den Haag tersebut.
Hakim ICC menyatakan Yekatom diduga memerintahkan sekitar 3.000 anggota kelompok bersenjata yang beroperasi dalam gerakan anti-Balaka untuk melakukan serangan sistematis terhadap penduduk Muslim.
"Dia diduga bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan dalam konteks ini di berbagai lokasi di CAR, termasuk Bangui dan Prefektur Lobaye, antara 5 Desember 2013 dan Agustus 2014," bunyi pernyataan ICC.
Sebuah pra-sidang menemukan alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Yekatom melakukan kejahatan atau bertanggung jawab atas kejahatan karena dia adalah seorang komandan militer.
Credit sindonews.com
Kamis, 13 September 2018
Rabu, 12 September 2018
ICC Lanjutkan Penyelidikan Kejahatan AS di Afghanistan
Pada 2016, ICC mengatakan anggota pasukan bersenjata AS dan CIA diduga telah melakukan kejahatan perang dengan menyiksa tahanan di Afghanistan.
Dalam sebuah pernyataan, ICC menyatakan mereka adalah lembaga yang independen dan tidak memihak dengan dukungan 123 negara. Badan yang bermarkas di Den Haag itu menegaskan, pekerjaan mereka tidak akan terpengaruh oleh apapun, termasuk ancaman AS.
"ICC, sebagai pengadilan hukum, akan terus melakukan pekerjaannya tanpa pengaruh apapun, sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut dan gagasan menyeluruh dari aturan hukum," kata ICC, seperti dilansir Reuters pada Selasa (11/9).
Sebelumnya diwartakan, Administrasi Donald Trump mengancam menjatuhkan sanksi terhadap para hakim ICC jika mereka menyelidiki dugaan kejahatan perang oleh orang Amerika di Afghanistan.
John Bolton, Penasihat Keamanan Nasional Presiden Donald Trump, membuat ancaman itu dalam pidato untuk Federalist Society, sebuah kelompok konservatif, di Washington pada hari Senin.
"Hari ini, pada malam 11 September, saya ingin menyampaikan pesan yang jelas dan tidak ambigu atas nama presiden. AS akan menggunakan segala cara yang diperlukan untuk melindungi warga negara kita dan orang-orang dari sekutu kita dari penuntutan yang tidak adil oleh pengadilan tidak sah ini," kata Bolton.
"Kami tidak akan bekerja sama dengan ICC. Kami tidak akan memberikan bantuan kepada ICC. Kami akan membiarkan ICC mati dengan sendirinya. Bagaimanapun, untuk semua maksud dan tujuan, ICC sudah mati bagi kami," lanjut Bolton.
Credit sindonews.com
AS Lawan ICC jika Adili Dugaan Kejahatan Perang Afghanistan
Penasihat Keamanan Nasional Presiden Donald Trump, John Bolton, akan membuat pengumuman sikap itu dalam pidato tengah hari di hadapan Federalist Society, sebuah kelompok konservatif, di Washington.
Pidato Bolton itu akan jadi pidato resmi pertamanya sejak dia bergabung dengan Gedung Putih.
"Amerika Serikat akan menggunakan segala cara yang diperlukan untuk melindungi warga negara kita dan orang-orang dari sekutu kita dari penuntutan yang tidak adil oleh pengadilan tidak sah ini," kata Bolton, menurut rancangan pidatonya yang dilihat oleh Reuters.
Rancangan pidato Bolton itu mengatakan administrasi Trump "akan melawan" jika ICC secara resmi melanjutkan dengan membuka penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh anggota dinas AS dan para profesional intelijennya selama perang di Afghanistan.
"Kami tidak akan bekerja sama dengan ICC. Kami tidak akan memberikan bantuan kepada ICC. Kami tidak akan bergabung dengan ICC. Kami akan membiarkan ICC mati dengan sendirinya. Lagi pula, untuk semua maksud dan tujuan, ICC sudah mati untuk kami," bunyi draft pidato Bolton.
Credit sindonews.com
Senin, 09 Juli 2018
AS Boikot Pertemuan Informal PBB Perayaan 20 Tahun ICC
Tidak ada persyaratan bahwa 15 anggota dewan menghadiri pertemuan informal, tetapi jarang ada anggota yang memboikot. Rusia, China, dan anggota dewan lainnya yang tidak mendukung ICC menghadiri pertemuan pada hari Jumat itu dan berpidato.
Seorang pejabat AS mengatakan bahwa pemerintahan Trump memutuskan untuk tidak berpartisipasi setelah mempertimbangan dengan cermat.
"Kami baru-baru ini mencatat kekhawatiran tentang setiap penyelidikan ICC potensial personel AS yang terkait dengan situasi di Afghanistan. Aspek lain dari kebijakan kami sedang dalam peninjauan," jelasnya seperti dikutip dari New York Times, Sabtu (7/7/2018)
Pada bulan November, jaksa ICC Fatou Bensouda meminta otorisasi peradilan untuk memulai penyelidikan kemungkinan kejahatan perang di Afghanistan.
Pada saat itu, dia mengatakan ada bukti kejahatan perang yang dilakukan oleh anggota pasukan bersenjata AS di wilayah Afghanistan, dan oleh anggota Badan Intelijen Pusat AS (CIA) di fasilitas penahanan rahasia di Afghanistan yang sebagian besar dioperasikan antara 2003 dan 2004 serta di negara-negara yang menandatangani Statuta Roma yang mendirikan ICC.
Statuta Roma diadopsi pada 17 Juli 1998, tetapi ICC tidak secara resmi didirikan sampai 1 Juli 2002, dengan mandat untuk mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.
Presiden AS Bill Clinton menandatangani Statuta Roma, tetapi penggantinya, George W. Bush, menolaknya, dengan mengutip kekhawatiran bahwa warga Amerika akan dituntut secara tidak adil karena alasan politik. Meskipun AS bukan negara anggota, warganya dapat dituntut dengan kejahatan yang dilakukan di negara-negara yang menjadi anggotanya - dan Afghanistan telah menjadi anggota sejak Mei 2003.
Duta Besar Belanda, Karel Van Oosterom, yang negaranya menjadi tuan rumah ICC dan yang memimpin pertemuan itu, menekankan pentingnya pengadilan untuk menuntut individu yang dituduh melakukan kejahatan terburuk di dunia tetapi juga perannya dalam mencegah kejahatan perang dan melindungi warga sipil.
"Apa yang paling penting adalah kami akan terus berjuang dan menjunjung tinggi nilai-nilai Mahkamah Pidana Internasional," katanya.
Mengenai boikot AS, Van Oosterom mengatakan: "Ini adalah pertemuan informal Dewan Keamanan, jadi terserah kepada setiap anggota dewan apakah akan hadir."
Bensouda juga berbicara dalam pertemuan informal itu, tetapi tidak menyebutkan kasus Afghanistan. Dia fokus pada pentingnya hubungan antara ICC dan Dewan Keamanan, yang dapat merujuk kasus ke pengadilan. Ini telah dilakukan dua kali - untuk konflik di wilayah Darfur barat Sudan dan peristiwa di Libya pada tahun 2011 yang menyebabkan penggulingan dan kematian penguasa lama Moammar Gadhafi.
Bensouda mengesampingkan pertanyaan tentang boikot AS, mengatakan bahwa yang penting adalah dukungan luar biasa yang ICC miliki dari berbagai anggota dewan, tetapi juga dari keanggotaan (PBB) yang lebih luas untuk pekerjaan ICC dan untuk membuat Statuta Roma universal.
Credit sindonews.com
Jumat, 08 Juni 2018
Palestina Desak ICC Selidiki Menteri Keamanan Israel
Dalam keterangan persnya, Kementerian Luar Negeri mengutuk pernyataan Erdan itu dan menyebutnya sebagai pernyataan seorang teroris dan rasis.
“Pernyataan itu dibuat oleh penjahat perang dan pembunuh yang harus dimintai pertanggung-jawaban oleh Pengadilan Kriminal Internasional,” begitu bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri seperti dikutip Middle East Monitor, Rabu, 6 Juni 2018 waktu setempat.
Sebuah drone diterbangkan untuk mencegah layang-layang dan balon Palestina yang menggunakan bahan peledak di perbatasan Gaza di dekat Kissufim, Israel, Selasa, 5 Juni 2018. Warga Palestina menggunakan berbagai cara saat melakukan aksi protes menuntut kembalinya tanah leluhur. REUTERS/Amir Cohen
Seperti dilansir Middle East Monitor dengan mengutip Haaretz, Erdan mengatakan,”Kita harus kembali ke cara pembunuhan untuk pencegahan. Mereka yang bermain layang-layang dan para komandan Hamas harus menjadi target dari pembunuhan ini.”
Erdan mengaku sulit memahami jika ada orang yang berpikir anak-anak Palestina hanya sekadar bermain layang-layang.
Seperti diberitakan warga Palestina mulai bermain layang-layang selama protes damai menandai 70 tahun Peristiwa Nakba, yaitu peristiwa pengusiran satu juta warga Palestina dari rumah dan desa mereka oleh pasukan dan milisi Israel untuk pendirian negara itu.
Sejak terjadinya protes ini, pasukan Israel khususnya pasukan penembak jitu telah membunuh sekitar 140 warga Palestina. Terakhir, pasukan sniper menembak mati seorang suster Palestina, yang sedang membantu korban penembakan pasukan Israel di perbatasan Gaza. Sekitar 14 ribu orang terluka selama unjuk rasa yang telah berlangsung sekitar sebulan ini.
Otoritas Palestina juga telah melaporkan Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional pada 22 Mei 2018 dan meminta penyelidikan atas kejahatan pasukan militer Israel di wilayah Palestina.
Menteri Luar Negeri Palestina, Riyal al Malki, tiba di Hague, Belanda, untuk menyampaikan permintaan ini secara langsung kepada jaksa penuntut Fatou Bensouda. Ini pertama kali Palestina mengadukan Israel untuk kejahatan di kawasan Gaza dan Tepi Barat.
“Negara Palestina mengambil langkah penting dan bersejarah untuk menegakkan keadilan bagi warga Palestina yang menderita terus menerus akibat kejahatan yang sistematis dan melebar,” kata Malki dalam jumpa pers seusai pelaporan ke ICC.
Credit tempo.co
Kamis, 24 Mei 2018
Rabu, 23 Mei 2018
Palestina Desak ICC Selidiki Pembantaian Gaza, Israel Murka
Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan, langkah Palestina tersebut tidak sah. Tel Aviv mengatakan, ICIC tidak memiliki yurisdiksi karena Otorita Palestina bukan sebuah negara dan Israel tunduk pada hukum internasional.
"Palestina terus mengeksploitasi pengadilan untuk tujuan politik, daripada bekerja untuk melanjutkan proses perdamaian dengan Israel," kata Kemlu Israel dalam sebuah pernyataan.
"Itu tidak masuk akal, bahwa tindakan Palestina sejalan dengan tujuan pengadilan, yang datang pada saat ketika Palestina terus menghasut untuk aksi terorisme," sambungnya, seperti dilansir Reuters pada Selasa (22/5).
ICC memiliki wewenang untuk menyelidiki kasus-kasus kejahatan perang, genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di wilayah 123 negara yang telah mendaftar untuk itu. Israel belum bergabung dengan ICC, tetapi karena Palestina telah bergabung, Israel bisa diselidiki atas kejahatan yang dilakukan di tanah Palestina.
Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki mengatakan pihaknya mengajukan apa yang disebut "rujukan" untuk memberikan jaksa di pengadilan yang berbasis di Den Hag dasar hukum untuk bergerak di luar penyelidikan awal yang dimulai pada Januari 2015.
Diplomat Palestina itu mengatakan, permintaan itu akan memberi jaksa wewenang untuk menyelidiki dugaan kejahatan sejak tahun 2014 dan seterusnya, termasuk penembakan yang dilakukan tentara Israel terhadap demonstran Palestina pada pekan lalu.
Credit sindonews.com
Selasa, 22 Mei 2018
Kamis, 17 Mei 2018
Liga Arab Serukan ICC Selidiki Kejahatan Israel di Gaza
"Israel adalah entitas yang menindas dan membunuh dan para politisi dan perwiranya harus dibawa ke Pengadilan Pidana Internasional," kata ketua komite, Amjad Shamout, dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Al Arabiya, Rabu (16/5/2018).
Shamout merujuk pada pembunuhan puluhan orang Palestina oleh pasukan Israel selama bentrokan dan aksi protes pada awal pekan ini atas pembukaan kedutaan Amerika Serikat (AS) yang kontroversial di Yerusalem.
Sebelumnya Kepala jaksa ICC, Fatou Bensouda, pada Selasa kemarin mengatakan ia akan mengambil tindakan apa pun yang dibenarkan untuk mengadili kejahatan.
“Staf saya dengan waspada mengikuti perkembangan di lapangan dan merekam setiap dugaan kejahatan yang bisa masuk ke dalam yurisdiksi pengadilan," katanya dalam sebuah pernyataan.
“Kekerasan harus dihentikan,” imbuhnya.
Pemimpin Liga Arab Ahmed Abul Gheit mengutuk pembantaian warga Palestina, yang katanya mirip kejahatan perang.
Dalam sebuah pernyataan, dia meminta komunitas internasional untuk melindungi rakyat Palestina, yang telah memilih jalan perjuangan damai dan telah dihadapkan dengan kebrutalan, kekerasan dan pembunuhan.
Liga Arab akan mengadakan pembicaraan darurat pada hari ini untuk membahas apa yang disebutnya relokasi ilegal kedutaan AS ke kota yang disengketakan.
Status Yerusalem mungkin adalah masalah paling sulit dalam konflik Israel-Palestina.
Israel menganggap seluruh kota itu adalah ibukotanya, sementara Palestina melihat Yerusalem timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka.
Credit sindonews.com