Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan (ANTARA /Rivan Awal Lingga)
Jakarta (CB) - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal
Polisi M Iriawan menerbitkan maklumat bagi petugas pengamanan dan
pendemo yang akan berunjuk rasa menolak penistaan agama pada Jumat
(4/11) mendatang.
"Setiap aparatur pemerintah khususnya polri wajib dan bertanggung
jawab untuk melindungi hak asasi manusia," kata Irjen Polisi M Iriawan
di Jakarta, Selasa.
Iriawan menuturkan anggota Polri harus menghargai asas legalitas,
prinsip praduga tak bersalah dan menyelenggarakan pengamanan bagi
masyarakat.
Kapolda Metro Jaya mengeluarkan maklumat yang tertuang melalui Surat Nomor : MAK/03/X/2016 tertanggal 1 November 2016.
Iriawan juga menyebutkan maklumat diberlakukan bagi koordinator atau penanggung jawab dan peserta pengunjuk rasa.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu menegaskan seluruh peserta unjuk rasa
wajib menghormati hak orang lain, aturan moral yang diakui umum,
menaati perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga keutuhan
persatuan dan kesatuan bangsa.
Polisi jenderal bintang dua itu juga melarang pengunjuk rasa
membawa, memiliki senjata api, amunisi, bahan peledak, senjata tajam dan
senjata pemukul.
Peserta demo juga dilarang menghasut maupun memprovokasi berupa lisan atau tulisan yang melanggar aturan hukum.
Hal lainnya yang tidak diperbolehkan bagi pendemo yakni
menyampaikan maupun meneruskan informasi bersifat menghina, menimbulkan
kebencian berdasarkan suku, agama, rasa dan antar golongan (SARA)
melalui media elektronik maupun media sosial.
Terakhir, pendemo dilarang melawan maupun menggagalkan tugas aparat keamanan saat menjalankan tugas pengamanan unjuk rasa.
Polisi akan menindak tegas pendemo yang melanggar hukum dengan
jeratan Pasal 218 KUHP tentang melawan aparat saat mengamankan aksi.
Credit
ANTARA News
Kapolda Metro Temui Ormas Islam Soal Demo 4 November
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan
CB, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Inspektur
Jenderal Polisi M Iriawan menemui sejumlah organisasi kemasyarakatan dan
keagamaan secara persuasif guna memastikan unjukrasa berjalan tertib
pada Jumat (4/11).
"Mereka sepakat unjuk rasa berjalan aman, damai dan tertib," kata Irjen Polisi M Iriawan di Jakarta, Rabu (2/11).
Iriawan menemui pimpinan ormas bersama Kapolri Jenderal Polisi Tito
Karnavian sebagai langkah proaktif dan persuasif. Ditegaskan mantan
Kapolda Jawa Barat itu, wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya dalam situasi
keamanan yang kondusif.
Terkait rencana pengamanan demo itu, Iriawan menyebutkan Polda Metro
Jaya mendapatkan bantuan personel dengan jumlah petugas hampir mencapai
20.000 polisi. Polda Metro Jaya menerima bantuan personel untuk
pengamanan aksi demo penolakan penistaan agama dari polda lain.
"Kita melayani dalam jumlah banyak maka Polda Metro Jaya mendapatkan
bantuan dari personel yang ada di luar Jakarta," tutur Iriawan.
Sejak Selasa (1/11), petugas bantuan itu telah berada di Jakarta yang
berasal dari Banten, Jabar, Jatim, Lampung, Kalimantan dan NTT. Iriawan
belum dapat memastikan jumlah massa yang akan menyampaikan pendapat di
muka itu namun Polri siap mengamankan aksi itu secara profesional dan
proposional.
Credit
REPUBLIKA.CO.ID
Umat Islam Diminta Percayai Polri Bakal Tuntaskan Kasus Ahok
Din Syamsuddin berharap masyarakat
percaya pada Polri yang tengah mengusut kasus dugaan penistaan agama
yang melibatkan cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (CNN
Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CB
--
Cendekiawan muslim Din Syamsudin berharap umat Islam
mempercayakan penegakan hukum dugaan kasus penistaan agama kepada
kepolisian. Unjuk rasa adalah hak setiap warga negara selama berjalan
sesuai aturan.
"Mari percaya negara hadir. Negara akan
melaksanakan tugas dan fungsinya," kata kata Din di Kompleks Istana
Kepresidenan, Selasa (1/11).
Din mengaku mendapat konfirmasi langsung dari Kapolri Jenderal Tito
Karnavian bahwa penegakan hukum dugaan perkara penistaan agama yang
melibatkan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
tetap berjalan. "Beri kepercayaan kepada Polri, terima dengan penuh
kesabaran," katanya.
Apalagi Ahok selaku orang yang dilaporkan sudah meminta maaf. Menurutnya, antarumat beragama harus saling memaafkan.
Mantan Wakil
Ketua Umum MUI Pusat itu berharap menjelang demo tidak ada isu-isu yang
bisa berdampak pada perpecahan. Dengan begitu unjuk rasa yang dimulai
dengan long march dari Masjid Istiqlal hingga Istana Negara itu bisa
berjalan tertib dan aman.
"Tidak perlu juga menimbulkan kepanikan
dari warga masyarakat. Dalam demokrasi boleh mengekspresikan diri,"
kata mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini.
Namun, ia tetap berpesan kepada peserta demo tak terjebak dalam aksi
kekerasan dan anarki. Hal itu guna menghindari pihak ketiga yang ingin
mengacaukan suasana pada 4 November.
Chairman World Peace Forum ini menilai demokrasi juga dapat disalurkan dan disampaikan melalui proses penegakan hukum.
"Mari
tunjukkan kalau itu atas nama agama, seperti Islam. Tunjukkan akhlak
mulia karena Islam juga sangat menekankan itu," katanya.
Presiden Joko Widodo melalui Menko Polhukam Wiranto sebelumnya
mengatakan, pemerintah tak akan mengintervensi proses hukum terhadap
Ahok.
Pemerintah juga memberikan ruang unjuk rasa kepada massa
yang diprakarsai kelompok Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama
Indonesia (GPNF MUI). Jokowi menekankan, aksi harus tertib, aman, dan
tak merusak.
Credit
CNN Indonesia
Wiranto: demo 4 November bubar pukul 18.00 WIB
Menko Polhukam Wiranto (ANTARA /Widodo S. Jusuf)
Pukul 6 sore harus bubar sendiri, jangan dibubarkan, bunyi
undang-undang begitu, saya ikut buat sehingga saya masih hafal."
Jakarta (CB) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum
dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan demontrasi pada 4
November 2016 harus tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku yakni
bubar pada pukul 18.00 WIB.
"Pukul 6 sore harus bubar sendiri, jangan dibubarkan, bunyi
undang-undang begitu, saya ikut buat sehingga saya masih hafal," kata
Wiranto, Jakarta, Selasa.
Wiranto mengatakan unjuk rasa boleh saja dilakukan tapi harus tetap
berada dalam koridor aturan yang berlaku dan tidak menyebabkan
kekacauan.
"Demo biasa boleh, ada aturannya, jumlahnya berapa, kapan dilakukan,
atributnya apa yel-yelnya apa, tapi yang pasti jangan ganggu kebebasan
orang lain, ketertiban umum," ujarnya.
Menko Polhukam juga mengatakan para ulama diminta menyerukan kepada
umat agar kalaupun nanti demo pada 4 November 2016 yang digelar setelah
shalat Jumat, maka diharapkan bisa dilakukan dengan damai.
"Karena memang demo tak bisa dilarang, itu merupakan satu hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum," tuturnya.
Namun, dia mengatakan hendaknya penyampaian pendapat itu disampaikan sesuai rambu-rambu hukum yang ada.
"Bebas boleh tapi jangan mengganggu kebebasan orang lain. Jangan
sampai ada hal yang mencekam, yang membuat warga takut, apalagi chaos,
jangan lah," ujarnya.
Wiranto menuturkan segala urusan atau masalah dapat diselesiakan dengan musyawarah dan mufakat.
"Urusan yang saat ini sedang berkembang misalnya salah satu yang
dimintakan adalah bagaimana pernyataan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)
dapat diproses secara hukum. Itu sudah diproses," ujarnya.
Terkait dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok, Wiranto
mengatakan pemerintah masih memproses secara hukum dan meminta
keterangan saksi.
"Ada proses sekarang ini, proses sedang jalan, sedang dipanggil
saksi yang mengetahui kejadian itu dan kemudian dinilai, dilakukan
pengusutan lebih lanjut lagi, nah ini perlu waktu," ujarnya.
Mengingat kepolisian masih menindaklanjuti dugaan yang melibatkan
Ahok, maka Menkopolhukam Wiranto berharap warga dapat menunggu proses
hukum hingga selesai.
"Maka masyarakat jangan sampai kemudian menggunakan isu itu untuk melakukan demo," tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI
Jakarta Novel Bamukmin mengatakan rencana demonstrasi ormas Islam pada 4
November 2016 akan melibatkan ormas dari luar Jakarta.
Demonstrasi bertema Aksi Bela Islam guna menuntut Calon Gubernur
Petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diproses hukum atas
dugaan penistaan agama juga akan melibatkan massa buruh dari wilayah
Jabodetabek, kata Novel.
Credit
ANTARA News