MANAMA
- Bahrain mengaku menyesali keputusan Amerika Serikat (AS) yang
mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan. Manama menyerukan
AS untuk menghormati hukum internasional.
"Kementerian Luar Negeri Bahrain menegaskan kembali posisinya bahwa Dataran Tinggi Golan adalah wilayah Arab dan Suriah, diduduki oleh Israel sejak Juni 1967, seperti yang dikonfirmasi oleh resolusi Dewan Keamanan PBB," kata kementerian itu, seperti dilansir Al Arabiya pada Selasa (26/3).
"Kementerian Luar Negeri Bahrain menegaskan kembali posisinya bahwa Dataran Tinggi Golan adalah wilayah Arab dan Suriah, diduduki oleh Israel sejak Juni 1967, seperti yang dikonfirmasi oleh resolusi Dewan Keamanan PBB," kata kementerian itu, seperti dilansir Al Arabiya pada Selasa (26/3).
Sementara itu, Turki menyebut keputusan merupakan pelanggaran berat hukum internasional, khususnya Resolusi 497 Dewan Keamanan PBB tahun 1981.
"Ini menunjukkan bahwa Pemerintah AS melanjutkan pendekatannya untuk menjadi bagian dari masalah, bukan bagian dari solusi di Timur Tengah," kata Kementerian Luar Negeri Turki.
Credit sindonews.com