MADRID
- Hakim Pengadilan Nasional Spanyol, Jose de la Mata, mengeluarkan
surat perintah penangkapan internasional untuk dua tersangka pelaku
serangan terhadap kedutaan Korea Utara (Korut) di Madrid pada Februari
lalu. Hal itu dikatakan dinas pers pengadilan.
Tujuh anggota geng beranggotakan 10 orang yang menyerang kedutaan Korut pada 22 Februari telah diadili. Hakim menuntut mereka dengan penahanan ilegal, perampokan dengan kekerasan dan intimidasi, dan keanggotaan dalam geng kriminal di antara tuntutan kejahatan lainnya.
"Dua surat perintah penangkapan internasional telah dikeluarkan, termasuk satu untuk pemimpin geng," pejabat itu menjelaskan seperti dikutip dari Sputnik, Rabu (27/3/2019).
Tujuh anggota geng beranggotakan 10 orang yang menyerang kedutaan Korut pada 22 Februari telah diadili. Hakim menuntut mereka dengan penahanan ilegal, perampokan dengan kekerasan dan intimidasi, dan keanggotaan dalam geng kriminal di antara tuntutan kejahatan lainnya.
"Dua surat perintah penangkapan internasional telah dikeluarkan, termasuk satu untuk pemimpin geng," pejabat itu menjelaskan seperti dikutip dari Sputnik, Rabu (27/3/2019).
Credit sindonews.com