WASHINGTON
- Para Senator Amerika Serikat (AS) mengajukan rancangan undang-undang
(RUU) untuk melarang pengiriman pesawat jet tempur siluman F-35 ke
Turki. Larangan yang diusulkan itu berlaku sampai pemerintah Washington
menyatakan bahwa Ankara membatalkan pembelian sistem pertahanan rudal
S-400 Rusia.
Langkah para Senator Washington itu merupakan upaya untuk mengacaukan penjualan sistem senjata pertahanan Rusia yang telah diminati sejumlah negara. "Prospek Rusia memiliki akses pada pesawat dan teknologi AS di negara NATO, Turki, adalah risiko keamanan nasional dan global yang serius," kata Senator Demokrat Jeanne Shaheen, salah satu dari empat perancang RUU tersebut, seperti dikutip Reuters, Jumat (29/3/2019).
Turki sejatinya mitra produksi dalam program jet tempur F-35 Lockheed Martin. Namun, Ankara juga ingin membeli sistem pertahanan rudal Rusia, yang oleh Amerika Serikat dianggap membahayakan keamanan jet tempur siluman termahal itu.
Langkah para Senator Washington itu merupakan upaya untuk mengacaukan penjualan sistem senjata pertahanan Rusia yang telah diminati sejumlah negara. "Prospek Rusia memiliki akses pada pesawat dan teknologi AS di negara NATO, Turki, adalah risiko keamanan nasional dan global yang serius," kata Senator Demokrat Jeanne Shaheen, salah satu dari empat perancang RUU tersebut, seperti dikutip Reuters, Jumat (29/3/2019).
Turki sejatinya mitra produksi dalam program jet tempur F-35 Lockheed Martin. Namun, Ankara juga ingin membeli sistem pertahanan rudal Rusia, yang oleh Amerika Serikat dianggap membahayakan keamanan jet tempur siluman termahal itu.
Credit sindonews.com