JAKARTA
- Indonesia dan Inggris akan menandatangi Forest Law Enforcement,
Governance and Trade Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA)
mengenai ekspor kayu Indonesia ke negara Eropa tersebut.
Direktur Eropa I Kementerian Luar Negeri Indonesia, Dino R. Kusnadi, mengatakan penadatanganan FLEGT-VPA akan dilakukan pada Jumat (29/3/2019) besok oleh Menteri Lingkungan Hidup yang mewakili Indonesia. Sedangkan dari Inggris diwakili oleh Duta Besar-nya di Jakarta.
"Format ini adalah perjanjian serupa dengan perjanjian sebelumnya dengan Uni Eropa (UE). Langkah antisipasi jika inggris keluar UE, agar tidak ada hambatan penyaluran kayu ke Inggris," kata Dino.
Direktur Eropa I Kementerian Luar Negeri Indonesia, Dino R. Kusnadi, mengatakan penadatanganan FLEGT-VPA akan dilakukan pada Jumat (29/3/2019) besok oleh Menteri Lingkungan Hidup yang mewakili Indonesia. Sedangkan dari Inggris diwakili oleh Duta Besar-nya di Jakarta.
"Format ini adalah perjanjian serupa dengan perjanjian sebelumnya dengan Uni Eropa (UE). Langkah antisipasi jika inggris keluar UE, agar tidak ada hambatan penyaluran kayu ke Inggris," kata Dino.
Credit sindonews.com