Jumat, 29 Maret 2019

Ekspor Kayu, Indonesia Akan Teken Kesepakatan dengan Inggris



Ekspor Kayu, Indonesia Akan Teken Kesepakatan dengan Inggris
Ilustrasi kerja sama Indonesia dan Inggris. Foto/Ist


JAKARTA - Indonesia dan Inggris akan menandatangi Forest Law Enforcement, Governance and Trade Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA) mengenai ekspor kayu Indonesia ke negara Eropa tersebut.

Direktur Eropa I Kementerian Luar Negeri Indonesia, Dino R. Kusnadi, mengatakan penadatanganan FLEGT-VPA akan dilakukan pada Jumat (29/3/2019) besok oleh Menteri Lingkungan Hidup yang mewakili Indonesia. Sedangkan dari Inggris diwakili oleh Duta Besar-nya di Jakarta.

"Format ini adalah perjanjian serupa dengan perjanjian sebelumnya dengan Uni Eropa (UE). Langkah antisipasi jika inggris keluar UE, agar tidak ada hambatan penyaluran kayu ke Inggris," kata Dino.

"Perjanjian ini akan menjadi landasan hukum, sehingga kontinuitas akan selalu terjaga," ujarnya dalam briefing mingguan Kementeriann Luar Negeri Indonesia, Kamis (28/3/2019).

Penandatangan FLEGT-VPA itu menunjukan komitmen Indonesia dalam pelestarian lingkungan hidup, dengan menyediakan kayu legal. Hal itu, lanjut Dino, juga menguatakan mekanisme FLEGT dan mengharapan negara lain mengakui mekanisme tersebut.

Menurut Dino, ekspor kayu Indonesia ke Inggris adalah seperempat dari total ekspor ke UE, dengan nilai USD250 juta. 




Credit  sindonews.com