Lisabon (CB) - Parlemen Portugal melakukan pemungutan
suara untuk mengutuk keputusan Pemerintah Israel mengusir masyarakat
Badui Palestina Khan Al-Ahmar di Tepi Barat Sungai Jordan ke Jerusalem
Timur.
Mosi itu, yang diajukan oleh Partai Komunis Portugal, didukung oleh anggota Parlemen dari Blok Kiri dan Partai Manusia-Hewan-Alam (PAN), serta semuanya, kecuali tujuh anggota Parlemen dari Partai Sosialis (PS) yang berkuasa.
Mosi tersebut mendesak Pemerintah Portugal mengutuk keputusan Pemerintah Israel itu, yang merupakan penghinaan terhadap hukum internasional, seperti dikutip dari Xinhua.
Selain mengutuk keputusan pengusiran oleh Israel tersebut, mosi itu menyampaikan "solidaritas" Parlemen buat rakyat Palestina.
Mosi tersebut kembali menegaskan "hak rakyat Palestina bagi pengakuan atas negara mereka sendiri, di dalam perbatasan pra-1967 dan dengan Jerusalem Timur sebagai Ibu Kotanya, serta hak pulang pengungsi Palestina, sejalan dengan resolusi PBB".
Mahkamah Tinggi Israel pada Mei menyetujui rencana pemerintah untuk menggusur Khan Al-Ahmar - desa yang berada di dekat beberapa permukiman Yahudi - yang menjadi tempat tinggal sebanyak 180 orang. Mahkamah itu memutuskan bahwa desa tersebut "dibangun tanpa izin membangun".
Mosi itu, yang diajukan oleh Partai Komunis Portugal, didukung oleh anggota Parlemen dari Blok Kiri dan Partai Manusia-Hewan-Alam (PAN), serta semuanya, kecuali tujuh anggota Parlemen dari Partai Sosialis (PS) yang berkuasa.
Mosi tersebut mendesak Pemerintah Portugal mengutuk keputusan Pemerintah Israel itu, yang merupakan penghinaan terhadap hukum internasional, seperti dikutip dari Xinhua.
Selain mengutuk keputusan pengusiran oleh Israel tersebut, mosi itu menyampaikan "solidaritas" Parlemen buat rakyat Palestina.
Mosi tersebut kembali menegaskan "hak rakyat Palestina bagi pengakuan atas negara mereka sendiri, di dalam perbatasan pra-1967 dan dengan Jerusalem Timur sebagai Ibu Kotanya, serta hak pulang pengungsi Palestina, sejalan dengan resolusi PBB".
Mahkamah Tinggi Israel pada Mei menyetujui rencana pemerintah untuk menggusur Khan Al-Ahmar - desa yang berada di dekat beberapa permukiman Yahudi - yang menjadi tempat tinggal sebanyak 180 orang. Mahkamah itu memutuskan bahwa desa tersebut "dibangun tanpa izin membangun".
Credit antaranews.com