Pelabuhan Kuala Tanjung di Sumatera Utara yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo I). (Dok. Kementerian BUMN)
"Sembari membangun terminal multipurpose, kami juga membangun sebuah kawasan industri karena kan pelabuhan itu buat mengangkut hasil-hasil industri yang ada di Kuala Tanjung tersebut. Sudah banyak tenant juga yang berminat untuk menempati kawasan itu," jelas Direktur Utama Pelindo I, Bambang Eka Cahyana di Jakarta, Senin (3/8).
Bambang menyebutkan, kawasan industri itu memiliki luas 1.500 hektar dengan nilai investasi sebesar Rp 8 triliun yang berasal dari revaluasi aset perusahaan senilai Rp 4,5 triliun ditambah dengan rencana penerbitan obligasi senilai Rp 1,5 triliun yang akan dikeluarkan Oktober mendatang. Dana hasil obligasi tersebut, rencananya akan digunakan untuk pembebasan lahan seluas 500 hektar dari total kebutuhan lahan, dimana penerbitan obligasi ini akan dikaji dulu oleh PT Mandiri Sekuritas.
Selain itu, rencananya pengelolaan kawasan industri ini juga akan dilakukan Pelindo I bersama PT Wijaya Karya dan juga PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen), namun Bambang tak menyebutkan berapa besar proporsi kepemilikan masing-masing perusahaan. Bahkan, rencananya pengelolaan ini juga akan melibatkan pihak asing.
"Nanti kami juga akan meminta bantuan pengelolaan dari perusahaan Timur Tengah karena nanti peruntukkan utama industri ini kan untuk kimia dasar, gas, dan lainnya. Selain itu, sudah ada perusahaan-perusahaan yang berniat menjadi tenant di kawasn industri itu," tambahnya.
Beberapa tenant yang dimaksud, tambah Bambang, adalah PT Inalum, PT Pupuk Indonesia, PT Semen Indonesia, PT Perkebunan Nasional dan satu perusahaan asing asal Perancis yang tak ingin disebutkan namanya. Diharapkan, konstruksi kawasan industri ini bisa dilakukan tahun depan.
Kendati demikian, masih belum jelas apakah kawasan industri yang dikelola Pelindo I ini juga merupakan kawasan industri yang sama dengan wilayah yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian. "More or less sama dengan kawasannya Kemenperin," ujar Bambang tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian juga akan mengelola kawasan industri Kuala Tanjung yang dikhususkan untuk pengembangan industri aluminium dengan luas lahan 1.000 hektare. Nilai investasi kawasan ini diperkirakan sebesar Rp 4,5 triliun dan diharapkan bisa menarik 113,2 ribu tenaga kerja, dengan PT Inalum sebagai anchor industry yang berada di daerah itu.
Diharap Sesuai RPJMN
Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin, Imam Haryono mengatakan bahwa kemungkinan kawasan industri yang dikelola oleh Pelindo bukanlah bagian dari kawasan industri yang dikembangkan oleh Kemenperin. Pasalnya, kawasan yang dikelola Kemenperin akan dititikberatkan pada pengembangan industri alumina, sedangkan kawasan milik Pelindo I tidak berfokus pada sektor itu.
"Peruntukkan kawasan industri Kuala Tanjung sebagai basis pengolahan bauksit dan alumina sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 - 2019 dan Quick Wins Kemenperin. Mungkin apa yang Pelindo lakukan adalah membangun kawasan industri pendukung, tapi nanti saya periksa lagi masterplan-nya," tegas Imam via sambungan telepon kepada CNN Indonesia, Senin petang (3/8).
Imam mengaku bahwa hingga sekarang Kemenperin belum memberikan izin pengelolaan kawasan industrinya ke pihak lain. Dengan posisi Kuala Tanjung sebagai satu dari tiga kawasan industri langsung yang dikelola pemerintah, pengelolaan Kuala Tanjung nantinya bisa melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Layanan Umum (BLU).
"Apapun bentuk pengelolaannya, yang penting bisa membuat sektor-sektor di dalamnya sustainable. Keinginan kami kedepannya, agar pengelolaan Kuala Tanjung sesuai dengan RPJMN, karena kalau industri yang ada disana 'gado-gado' lagi maka akan susah diaturnya, kan kebutuhan masing-masing sektor berbeda-beda," terang Imam.
|
Kemenperin sendiri berencana untuk mengembangkan 14 kawasan industri di luar pulau Jawa dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Kawasan-kawasan industri itu antara lain adalah Teluk Bintuni di Papua Barat, Buli di Maluku Utara, Morowali dan Palu di Sulawesi Tengah, Bitung di Sulawesi Utara, Bantaeng di Sulawesi Selatan, Konawe di Sulawesi Tenggara, Batulicin dan Jorong di Kalimantan Selatan, Ketapang dan Landak di Kalimantan Barat, Sei Mangkei dan Kuala Tanjung di Sumatera Utara, dan Tanggamus di Lampung.
Credit CNN Indonesia