Pemerintah Filipina mempertimbangkan tindakan hukum terhadap Cina.
CB,
MANILA -- Pemerintah Filipina sedang mempertimbangkan mengambil
tindakan hukum terhadap Cina. Hal itu dilakukan karena Beijing dituduh
menjaring kerang raksasa di wilayah perairan yang disengketakan, Laut
Cina Selatan.
Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin Junior mengungkapkan,
negaranya memergoki nelayan-nelayan Cina menjaring dan mengangkut kerang
rakasasa dari Scarborough Shoal belum lama ini. "Kami memprotes hal
ini. Ini ilegal, dan faktanya Anda juga melanggar konvensi perlindungan
lingkungan di mana kami dapat mengambil tindakan hukum," kata dia,
Selasa (16/4), dikutip laman
Aljazirah.
Menurut
Locsin, Filipina telah mengajukan protes diplomatik terkait kejadian
tersebut. Namun, Cina belum memberikan tanggapan resmi.
Scarborough
Shoal, yang oleh masyarakat Cina dikenal dengan Huangyan Dao, terletak
230 kilometer dari pantai barat laut Filipina. Shoal menjadi tempat
perselisihan antara kapal-kapal pemerintah Filipina dan Cina pada April
2012.
Cina kemudian mengambil kendali atas daerah tersebut. Ia kerap kali mengusir nelayan-nelayan Filipina yang melaut ke sana.
Hal
itu mendorong Filipina mengajukan kasus arbitrase terhadap Cina pada
Januari 2013. Manila mempertanyakan klaim Beijing atas laut yang
disengketakan.
Pada Juli 2016, Pengadilan Permananen
Arbitrase memutuskan Cina tak memiliki dasar hukum atau historis atas
klaimnya terhadap Laut Cina Selatan. Hingga kini sengketa terhadap
wilayah perairan strategis masih berlangsung, tidak hanya melibatkan
Filipina, tapi juga beberapa negara Asia Tenggara lainnya, seperti
Malaysia, Indonesia, Vietnam, dan Brunei.